Gerakan Sekularisasi, Liberalisasi, Pluralisasi sangat berbahaya bagi umat Islam. Gerakan hasil pendidikan orientalisme tersebut pada akhirnya bisa membuat orang menjadi murtad dari agama Islam dengan tanpa sadar.
Menurut catatan sejarah, munculnya slogan-slogan gerakan tersebut ramai sejak tahun 1970. Dilontarkan oleh ketua umum HMI pada waktu itu, Nurcholish Madjid. Terus diikuti oleh DR. Mukti Ali, Dawam Raharjo, Djohan Efendi, Ahmad Wahib, DR. Harun Nasution. Pada kurun berikutnya slogan ini diadopsi oleh Ulil Abshor Abdalla, Budi Munawar Rahman, DR. Abdul Munir Mulkhan dan lain-lain.
Gerakan ini melaju melalui puluhan lembaga, di antaranya JIL. Juga melalui lembaga pendidikan yang berbasis di IAIN/UIN. Gerakan tersebut didukung oleh dana, terutama dari luar negri, yang luar biasa besar. Gerakan ini mempunyai tujuan agar seorang Muslim mempunyai keraguan terhadap agamanya, Al-Qur’an dan Hadits Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam.
Beberapa ungkapan dan pemikiran yang sering mereka lontarkan di antaranya adalah:
1. Semua agama adalah sama, semuanya menuju jalan kebenaran, jadi Islam bukanlah yang paling benar.
2. Surga itu satu, tapi terdiri dari banyak pintu dan kamar, tiap pintu adalah jalan pemeluk tiap agama memasuki kamar surganya.
3. Kita tidak bisa mengetahui kebenaran absolut, kita dapat mengetahui hanya sejauh itu absah bagi kita. Artinya, kebenaran yang kita yakini tak lain adalah kebenaran sepihak, bukan kebenaran mutlak.
4. Semua agama harus didudukkan pada posisi yang sejajar, sederajat, tidak boleh ada yang mengklaim lebih tinggi, lebih benar, atau paling benar sendiri.
5. Memanipulasi paparan tentang sejarah penulisan Al-Quran dengan cara yang tidak pantas, sehingga bisa membuat orang Islam yang awam menjadi ragu.
Bagi mereka, Al-Quran sekarang perlu ditinjau kembali karena ada yang tidak relevan. Yang ada, menurut mereka, tinggal teksnya saja. Karena itu harus disesuaikan dengan zaman. Bagi mereka Al-Quran sudah tidak sakral lagi.
Pemikiran-pemikiran tersebut di atas penulis kutip dari simpulan makalah yang ditulis oleh saudara Adian Husaini, M.A. (Wednesday, October 17, 2007).
Untuk menjawab gagasan usang kaum liberal penulis kutip fatwa para ulama yang terangkum di dalam Fatwa Lajnah Da’wah No. 19406 dari buku Dakwah Kesatuan Agama-Agama, karya Abu Awas Ali bin Husain Abu Luz, Abu Abdullah Hamud bin Abdullah al-Mathor).
Fatwa-fatwa dari Lajnah Daimah dalam menanggapi pemikiran-pemikiran yang menyerukan penyatuan agama-agama (Islam, Yahudi, dan Kristen). Fatawa nomor 19402.
Segala pujian hanya bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada orang yang tidak ada nabi setelahnya, kepada para keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan orang-orang yang menikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat kelak.
Lajnah Daimah akan menanggapi hal-hal yang selama ini menjadi pertanyaan dan tersebut di berbagai media, tentang tujuan dan latar belakang pernyataan-pernyataan yang menyeru penyatuan agama-agama (Islam, Yahudi, Nashoro). Seruan gerakan tersebut adalah dengan membangun masjid, gereja, dan tempat ibadah dalam satu tempat. Juga membangun tempat-tampat ibadah di tempat-tempat umum. Mereka telah mengadakan berbagai muktamar baik di Barat maupun di Timur. Setelah kami pelajari, Lajnah mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:
* Dasar utama dalam gama Islam —yang wajib diketahuai oleh setiap muslim dan sudah disepakati oleh kaum muslimin— adalah bahwa tidak ada agama di muka bumi ini kecuali agama Islam. Agama Islam adalah agama penutup dan penghapus agama sebelumnya. Islam menghapus syariat sebelumnya. Tidak ada agama di bumi yang menganjurkan untuk menyembah Allah, kecuali agama Islam. Allah berfirman,
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Surat Al-Imran:85)
* Islam setelah diutusnya Muhammad tidak ada agama kecuali agama Islam yag dibawanya.Termasuk pokok-pokok aqidah Islam adalah keyakinan bahwa kitab Allah (Al-Quran al-Karim) adalah kitab terakhir yang Allah turunkan. Al-Quran menghapus kitab-kitab sebelumnya. Al-Quran merupakan tolok ukur dari kitab-kitab sebelumnya.
Allah berfirman surat Al-maidah : 48
وَأَنزَلْنَآإِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُمْ بِمَآأَنزَلَ اللهُ وَلاَتَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُّلٍّ
جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَآءَ اللهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَآءَاتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (Surat al-Maidah:48)
* Wajibnya mengimani bahwa Taurat, Injil, maupun kitab sebelumnya telah dihapus olah Al-Qur’an. Kedua kitab tersebut telah mengalami perubahann karena dikurangi dan ditambahi.
فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِندِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلُُلَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (Surat al-Baqarah:79)
Kalaupun masih terdapat bagian yang sahih (belum diubah) tetap saja telah dihapus dengan datangnya Islam (yang dibawa oleh Nabi Muhammad e, red.). Sementara itu tentang bagian yang telah diubah, ada sebuah riwayat menyebutkan:
Bahwasanya Umar bin Khaththab mendatangi Nabi e sembari membawa kitab yang didapatnya dari sebagian Ahli Kitab. Umar pun membacakannya kepada Nabi e. Tiba-tiba beliau marah dan bersabda, ‘Wahai Ibnul Khaththab! Apakah engkau masih ragu-ragu tentang Al-Qur’an? Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah mendatangkan kepada kalian sesuatu yang jelas terang—benderang (Al-Quran)…
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا ، مَا وَسِعَهُ إِلاَّ أَنْ يَتَّبِعَنِي
“Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya seandainya Musa hidup, tidaklah ia memakainya kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad)
* Termasuk dasar akidah di dalam Islam adalah keyakinan bahwa sesungguhnya nabi kita dan rasul adalah akhir dari para nabi dan rasul.
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasullulah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Ahzab:40)
Tidak ada lagi rasul yang boleh diikuti kecuali Nabi Muhammad. Seandainya ada satu nabi Allah yang hidup tidak akan menyebarkan syariat, kecuali hanya mengikuti Nabi Muhammad e. Hal ini disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya,
وَإِذْ أَخَذَ اللهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَآءَاتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَآءَكُمْ رَسُولُُ مُّصَدِّقُُ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ قَالَ ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.” (Surat Ali-Imran:81)
Kelak, ketika Nabi Isa turun di akhir zaman juga akan mengikuti syariat Nabi Muhammad e dan berhukum dengannya.
“Orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang mereka dapat tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (Surat al-A’raf:157)
Begitu pula keyakinan bahwa Rasulullah e diutus untuk umat manusia secara keseluruhan juga merupakan bagian dari dasar akidah Islam.
وَمَآأَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَآفَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Surat Saba’:28)
* Islam juga mempunyai dasar pokok akidah bahwa orang yang tidak masuk di dalam Islam adalah kafir, termasuk di dalamnya adalah kaum Yahudi dan Nashoro. Mereka adalah musuh Allah dan kaum muslimin. Mereka akan menjadi penduduk Neraka. Disebutkan dalam firman Allah,
لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ مُنْفَكِّيْنَ حَتَّى يَأْ تِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَلِدِيْنَ فِيْهَآ أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.”
“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah:1 & 6)
Dalam sebuah hadits sahih disebutkan, bahwa Nabi e pernah bersabda,
والذِي نَفْسي بيدِهِ لا يسْمَعُ بِي أحدٌ من هذِه الأُمةِ يَهودِيٌّ وَلاَ نصرانيٌّ ثُمَّ يُمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ
“Demi yang jiwaku di dalam tangan-Nya, tidaklah salah satu dari umat ini, termasuk Yahudi maupun Nashoro, yang mendengarku kemudian dia mati tidak dalam keadaan beriman kepada apa yang aku diutus dengan-Nya kecuali akan menjadi penghuni neraka.” (H.R. Muslim).
Berdasar hadis ini, orang yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashoro pun termasuk kafir. Ini sesuai dengan kaidah syariat bahwa barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir berarti telah kafir.
* Memperhatikan pokok-pokok akidah dan syariat, maka dapat dikatakan bahwa seruan untuk menyatukan agama, mendekatkan di antaranya, dan meleburnya menjadi satu, adalah ajakan yang sangat jelek dan merusak. Seruan mereka adalah penipuan dengan tujuan mencampuradukkan antara yang benar dan yang salah. Seruan itu akan menghancurkan Islam, merobohkan dan memporakporandakannya. Mereka mengajak orang Islam untuk murtad secara sempurna. Firman Allah menunjukkan hal ini,
وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (Al-Baqoroh:217)
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَآءً
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama.” (Surat an-Nisa’:89)
* Seruan penyatuan agama-agama ini berusaha menghilangkan perbedaan antara Islam dan kafir, antara kebenaran dan kebatilan, antara baik dan buruk, dan menghilangkan batas antara muslimin dan kafirin. Mereka berusaha menimbulkan keyakinan bahwa jihad itu tidak ada, bahwa wala’/baro’ (loyalitas & berlepas diri) tidak ada, begitu pula mereka menginginkan penegakan kalimat Allah tidak dibutuhkan. Allah berfirman,
قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلاَيُحَرِّمُونَ مَاحَرَّمَ اللهُ وَرَسُولُهُ وَلاَيَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (Surat at-Taubah:29)
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَتَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Surat at-Taubah:36)
* Seorang muslim yang menyerukan akidah penyatuan agama-agama berarti terang-terangan telah keluar dari agama Islam, karena menentang pokok-pokok akidah Islam dan rela dengan kekufuran. Orang tersebut sama saja menolak kebenaran Al-Qur’an yang menghapus semua agama dan kitab sebelumnya. Orang semacam itu berarti menolak keyakinan bahwa Islam telah menghapus syariat dan agama-agama sebelumnya. Karena itulah pemikiran mereka tersebut tertolak berdasar syariat. Pemikiran mereka diharamkan berdasar dalil Al-Qur’an, al-Sunnah, dan Ijma’.
Berdasarkan uraian di muka, maka bisa disimpulkan sebagai berikut:
1. Setiap muslim —yang beriman kepada Allah sebagai Robb dan Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi dan rasul— tidak diperbolehkan ikut menyerukan pemikiran yang dosa ini. Seorang muslim tidak boleh pula memberikan semangat kepadanya dan membukan jalan penyeruan di kalangan kaum muslimin, apalagi menerimanya dan masuk ke dalam muktamar dan pertemuannya atau tertarik kepada kegitan-kegitan mereka.
2. Seorang muslim tidak boleh mencetak Taurat dan Injil, lantas bagaimana mungkin diperbolehkan mencetak Al-Qur’an, Taurat, dan Injil dalam satu sampul. Barangsiapa nekat melakukan, bahkan menyerukan, berarti telah sesat sejauh-jauhnya. Karena mereka mengumpulkan antara yang benar (Al-Qur’an) dengan kebatilan (Taurat dan Injil) baik yang sudah diubah maupun yang belum —toh keduanya telah dihapus oleh Al-Qur’an.
3. Setiap muslim tidak boleh menerima ajakan untuk membangun masjid, gereja, dan tempat ibadah lain dalam satu tempat. Jika itu dilakukan berarti sama dengan mengakui bahwa agama selain Islam juga menyembah Allah dan mengingkari bahwa Islam mengungguli semua agama. Tidaklah boleh meyakini bahwa di bumi ini ada 3 agama dan ketiga-tiganya sama. Barangsiapa meyakini seperti itu sama saja meyakini bahwa Islam itu tidak menghapus agama-agama sebelumnya. Tidak diragukan lagi seseorang yang punya keyakinan dan rela dengan pemikiran tersebut berarti kufur dan sesat, karena terang-terangan menyelisihi Al-Quran, Al-Sunnah, dan ijma’ kaum muslimin. Mereka sama dengan mengakui perubahan-perubahan agama Yahudi dan Nashoro datangnya dari Allah. Seorang muslim tidak boleh menyebut nama gereja dengan Baitulloh. Jika ini dilanggar berarti sama saja beranggapan bahwa orang-orang yang berada di dalam gereja itu menyembah Allah dengan ibadah yang benar dan diterima di sisi Allah, padahal mereka beribadah dengan selain agama Islam. Allah berfirman,
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Surat Ali Imran:85)
Yang pasti, gereja bukanlah Baitulloh. Orang-orang yang beribadah di dalamnya tidaklah menyembah kepada Alloh, bahkan gereja adalah rumah yang di dalamnya berisi orang-orang yang mengingkari Allah. Kita berlindung dari hal semacam itu!
Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah, dalam Majmu’ Fatawa XXII/162, berkata,
لَيْسَتْ— أي: البِيْعُ والكَنَائِسُ —بُيُوتَ اللَّهِ وَإِنَّمَا بُيُوتُ اللَّهِ الْمَسَاجِدُ : بَلْ هِيَ بُيُوتٌ يُكْفَرُ فِيهَا بِاَللَّهِ وَإِنْ كَانَ قَدْ يُذْكَرُ فِيهَا فَالْبُيُوتُ بِمَنْزِلَةِ أَهْلِهَا وَأَهْلُهَا كُفَّارٌ فَهِيَ بُيُوتُ عِبَادَةِ الْكُفَّارِ
“Gereja-gereja itu bukan rumah-rumah Allah, yang disebut dengan rumah Allah hanyalah masjid. Bahkan gereja itu adalah rumah yang di dalamnya dilakukan pengingkaran kepada Allah, sekalipun kadang-kadang disebutkan nama Allah. Rumah itu sesuai dengan kondisi penghuninya. Karena yang menghuni adalah orang-orang kafir, maka dinamakan dengan tempat ibadahnya orang kafir.
* Mendakwahi orang kafir secara umum dan ahlul kitab secara khusus untuk masuk Islam adalah kewajiban kaum muslimin. Hal ini berdasarkan perintah dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Dakwah tersebut dilakukan dengan jalan memberikan penjelasan dan diskusi secara ‘ahsan’ sangat baik, tanpa mengorbankan syariat Islam sedikit pun. Dengan cara inilah diharapkan mereka menemukan ketenangan dalam Islam sehingga mau masuk Islam. Bisa juga dilakukan dengan menggunakan dalil-dalil untuk mengalahkan mereka.
Allah berfirman,
قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka : “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri.” (Surat Ali Imron:64)
Sebuah kesalahan besar bila kita melakukan pertemuan dan diskusi dengan mereka kemudian mengikuti mereka dengan mengorbankan asas Islam. Jelas ini adalah pelanggaran terhadap agama Islam dan Allah. Semoga Allah menyelamatkan kita dari semua itu!
وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ وَلاَتَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَآ أَنزَلَ اللهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (Surat Al-Maidah:49)
Lajnah Daimah mengeluarkan keputusan ini untuk menjelaskan kepada masyarakat, memberikan nasihat kepada kaum muslimin secara umum dan ahli ilmu secara khusus. Lajnah Daimah mengajak mereka untuk bertakwa kepada Allah dan mengoreksi diri. Lajnah Daimah menyeru untuk menjaga Islam dan akidah muslim dari kesesatan dan penyeru kesesatan, dari kekufuran dan penyerunya. Lajnah merasa perlu memperingatkan mereka bahaya dari dakwah kekufuran dan kesesatan (penyatuan agama) dan kejadian-kejadian terkait dengan seruan kesesatan itu yang kini marak. Kita berlindung kepada Allah dari semua itu! Amin, ya rabbal ‘alamin!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar