Rabu, 01 Desember 2010

My family

Keluarga ku adalah tiang dari hidup ku.....


Ayah ku adalah ayah yang bertanggung jawab terhadap keluarga dan ia adalah ayah yang terbaik yang pernah kumiliki, Ia adalah ayah yang telah memberikan aku sebuah kekuatan untuk bertahan dalam hidup ini dan ia telah mengajarkan aku bagaimana seorang laki-laki bertanggung jawab dan melindungi keluarganya ...


Ibu ku adalah seorang wanita yang telah melahirkan aku dan ia telah memberikan seluruh impian dan harapan untuk membuatku tetap terjaga...


Kakak dan adik ku telah memberikan semangat untuk membuat aku selalu menjaga mereka dan aku belum sempat membuat mereka merasakan perlindungan dari ku.


Karena mereka ku hidup dan demi mereka pula aku rela mengorbankan apapun yang ku miliki, karena ayah dan ibu ku yang telah memberikan kasih sayang yang belum sempat aku balaskan. Hidup ku hanya untuk mereka dan sampai akhir hayatku nanti aku akan selalu berusaha untuk membahagiakan ayah dan ibuku walaupun hanya sebagian kecil pengabdianku, walaupun kasih sayang mereka tidak pernah bisa terbalaskan tetapi aku akan tetap berusaha untuk menjaga mereka di hari tuanya nanti walaupun aku harus mengorbankan tubuh dan darah ku ini.


Keinginan ku hanya satu yaitu membahagiakan mereka dan membuktikan kepada mereka bahwa aku akan menjadi apa yang mereka harapkan...

Ayah… maaf boleh aku beli waktumu ?

Sahabat…., diantara tugas-tugas terberat yang kita rasakan sebagai Ayah dan Ibu adalah bekerjasama untuk mendidik Anak SECARA LANGSUNG agar anak-anak kita menjadi anak yang sholeh dan sholihah, menampilkan keteladanan yang baik selama bersama mereka, memberikan perhatian dan waktu yang cukup untuk mereka, menemani belajar dan bermain mereka , serta mengantar tidur mereka dengan cerita indah penuh hikmah. Inilah kisah untuk kita renungkan bersama bagi kita yang masih berprinsip ‘ waktu adalah uang ‘.
Seperti biasa Rudi, kepala cabang di sebuah perusahaan swasta terkemuka di
Jakarta, tiba di rumahnya pada pukul 9 malam. Tidak seperti biasanya, Imron,
putra pertamanya yang baru duduk di kelas dua SD yang membukakan pintu. Ia
nampaknya sudah menunggu cukup lama akan kedatangan ayahnya pulang kerja.


"Kok, belum tidur?" sapa Rudi sambil mencium anaknya. Biasanya, Imron memang
sudah lelap ketika ia pulang dan baru terjaga ketika ia akan berangkat ke
kantor pagi hari. Sambil membuntuti sang ayah menuju ruang keluarga, Imron
menjawab, "Aku nunggu Ayah pulang. Sebab aku mau tanya berapa sih gaji
Ayah?"


"Lho, tumben, kok nanya gaji Ayah? Mau minta uang lagi, ya?"


"Ah, enggak. Pengen tahu aja."


"Oke. Kamu boleh hitung sendiri. Setiap hari Ayah bekerja sekitar 10 jam dan
dibayar Rp 400.000,-. Dan setiap bulan rata-rata dihitung 25 hari kerja.
Jadi, gaji Ayah dalam satu bulan berapa, hayo?"


Imron berlari mengambil kertas dan pensilnya dari meja belajar, sementara
ayahnya melepas sepatu dan menyalakan televisi. Ketika Rudi beranjak menuju
kamar untuk berganti pakaian, Imron berlari mengikutinya.


"Kalau satu hari ayah dibayar Rp 400.000,- untuk 10 jam, berarti satu jam
ayah digaji Rp 40.000,- dong," katanya.


"Wah, pinter kamu. Sudah, sekarang cuci kaki, bobok," perintah Rudi.


Tetapi Imron tak beranjak. Sambil menyaksikan ayahnya berganti pakaian,
Imron kembali bertanya, "Ayah, aku boleh pinjam uang Rp 5.000,- nggak?"


"Sudah, nggak usah macam-macam lagi. Buat apa minta uang malam-malam begini?
Ayah capek. Dan mau mandi dulu. Tidurlah."


"Tapi, Ayah..."


Kesabaran Rudi habis. "Ayah bilang tidur!" hardiknya mengejutkan Imron. Anak
kecil itu pun berbalik menuju kamarnya. Usai mandi, Rudi nampak menyesali
hardikannya. Ia pun menengok Imron di kamar tidurnya. Anak kesayangannya itu
belum tidur. Imron didapatinya sedang terisak-isak pelan sambil memegang
uang Rp 15.000,- di tangannya.


Sambil berbaring dan mengelus kepala bocah kecil itu, Rudi berkata, "Maafkan
Ayah, Nak. Ayah sayang sama Imron. Buat apa sih minta uang malam-malam
begini? Kalau mau beli mainan, besok' kan bisa. Jangankan Rp 5.000,- lebih
dari itu pun ayah kasih."


"Ayah, aku nggak minta uang. Aku pinjam. Nanti aku kembalikan kalau sudah
menabung lagi dari uang jajan selama satu minggu ini."


"Iya,iya, tapi buat apa?" tanya Rudi lembut.


"Aku menunggu Ayah dari jam 8. Aku mau ajak Ayah main ular tangga. Tiga
puluh menit saja. Ibu sering bilang kalau waktu Ayah itu sangat berharga.
Jadi, aku mau beli waktu ayah. Aku buka tabunganku, ada Rp 15.000,-. Tapi
karena Ayah bilang satu jam Ayah dibayar Rp 40.000,-, maka setengah jam
harus Rp 20.000,-. Duit tabunganku kurang Rp 5.000,-. Makanya aku mau pinjam
dari Ayah," kata Imron polos.


Rudi terdiam. Ia kehilangan kata-kata. Dipeluknya bocah kecil itu erat-erat, air matanya mengalir deras, menyesali segala ketidakberdayaannya.


Sahabat Facebookers Yang disayang Allah, betapa setiap detik kasih sayang Allah telah kita rasakan, sesungguhnya adalah kita diperintah untuk membagi kasih sayang itu kepada orang-orang yang terdekat dengan kita, kepada orang-orang yang kehilangan kasih sayang dan kepada seluruh makhluq di muka Bumi ini, sebagai wujud manifetasi tugas kita sebagai Wakil Allah di muka Bumi.


Sahabat……, andai tugas yang membuat kita menjadi sering meninggalkan buah hati kita, maka jangan sampai lupa disetiap lelah dan dahaga kita terselip do’a untuk sang buah hati kita, terutama disetiap usai kita beribadah dalam bentuk apapun,

20 keunggulan indonesia di dunia

1. Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni).


2. Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).


3. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.


4. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.


5. Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia . Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.


6. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia . Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.


7. Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).


8. Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus’¬ yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.


9produsen timah terbesar kedua.


10. Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil)
.

11. Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.


12. Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia)
.

13. Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species.


14. Biodiversity Anggrek terbeser didunia : 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di kalimantan & Papua.


15. Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan air laut/abrasi.


16. Binatang purba yang masih hidup : Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT adalah kadal terbesar di dunia. Panjangnya bias mencapai 3 meter dan beratnya 90 kg.


17. Rafflesia Arnoldi yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia. Ketika bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.


18. Memiliki primata terkecil di dunia , yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus) atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm. Hewan yang mirip monyet dan hidupnya diatas pohon ini terdapat di Sulawesi.


19. Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu, Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.


20. Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa atau kurang lebih sebesar nyamuk. Tubuh ikan ini transparan dan tidak mempunyai tulang kepala.

Alasan mahasiswa lama lulus kuliaaahhhh....!!!!!

Jika saya lihat dari hitungan hari (baca: alasan) ini, sebenarnya bukan
salah sang mahasiswa bila ia tidak lulus ujian, karena belajar pun tidak
sempat…



Tahukah anda, setahun itu hanya terdapat 365 hari yang kita tahu sebagai
tahun akademik siswa… Mari kita hitung!



Hari Minggu
52 hari dalam setahun. Anda pasti tahu bahwa hari minggu itu adalah hari
istirahat. Hari tersisa tinggal 313.



Hari Libur (Nasional maupun internasional)
Kurang lebih terdapat 13 hari libur dalam setahun, misalnya tahun baru,
natal, dsb… Hari tersisa tinggal 300.



Libur Kuliah
Jelas semua mahasiswa akan libur dan tidak akan kuliah. Biasanya sekitar 2
bulan lebih, anggaplah sekitar 60 hari.



Hari tersisa tinggal 240.
Tidur Yang paling baik dan dianjurkan adalah 8 jam sehari untuk kesehatan, jadi 120 hari
terpakai. Hari tersisa tinggal 120.



Beribadah
Paling tidak 1 sampai 2 jam perhari kita beribadah, kita alokasikan 25 hari
dalam setahun. Hari tersisa tinggal 95.



Bermain
Hal yang paling baik untuk kesegaran dan kesehatan adalah bermain. Paling
tidak memerlukan 1 jam sehari. Terpakai lagi 15 hari. Hari tersisa tinggal
80.



Makan
Sekurang-kurangnya selama satu hari kita habiskan 2 jam untuk makan atau
minum, hilang lagi 30 hari. Hari tersisa tinggal 50



Berbicara
Jangan lupakan, bahwa manusia adalah mahluk sosial yang butuh berinteraksi
dengan orang lain. Kita ambil 1 jam perhari untuk berbicara. 15 hari
terpakai lagi. Hari tersisa tinggal 35.



Sakit
Kitapun bisa sakit, baik ringan maupun berat. Itupun `kalau' sakit, paling
tidak 5 hari dalam setahun sudah cukup mewakili. Hari tersisa tinggal 30.


Ujian
Ujian itu sendiri biasanya dilaksanakan selama 2 minggu per semester.
Berarti, 24 hari sudah teralokasi untuk ujian. Hari tersisa tinggal 6.


Refreshing
Untuk menyegarkan pikiran, refreshing itu perlu. Nonton dan jalan-jalan
paling tidak menghabiskan waktu 5 hari dalam setahun. Hari tersisa tinggal 1.


Satu hari yang sisa itu khan HARI ULANG TAHUN….!!!
Masa harus belajar, sih?



hahahahaha...

Beginilah jika bumi hanya dihuni oleh 100 orang saja..

Sungguh menarik jika membayangkan bahwa bumi hanya di huni oleh 100 saja. Coba Lihat! Jika seluruh populasi penduduk bumi tinggal dalam satu desa dan disusutkan hingga menjadi tinggal 100 orang saja, dan jika seluruh perhitungan rasio kependudukan masih berlaku, seperti apakah kira-kira profil desa bumi tersebut?


Philip M. Hartner, MD dari fakultas kedokteran Stanford University Amerika Serikat mencoba menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut.


Berdasarkan analisanya pada penduduk desa bumi, ditemukan komposisi sebagai berikut :



* Dari perbandingan sukubangsa :


Maka bumi akan dihuni oleh :
57 orang Asia,
21 orang Eropa,
14 orang dari bagian bumi sebelah barat dan
8 orang Afrika



* Dari perbandingan jenis kelamin :
52 orang perempuan,
48 orang laki-laki



* Dari perbandingan warna kulit:
20 orang kulit putih,
80 orang kulit berwarna



* Dari tingkah laku seksual:
89 orang heteroseksual,
11 orang homoseksual



* Dari kekayaan dan kesejahteraan:
6 orang memiliki 59% dari seluruh kekayaan bumi, dan ke enam orang tersebut berasal dari Amerika Serikat,
80 orang tinggal di rumah-rumah yang tidak memenuhi standar,
70 orang tidak bisa membaca,
50 orang menderita kekurangan gizi,
1 orang hampir meninggal,
1 orang dalam kondisi hamil,
1 orang memiliki latar belakang perguruan tinggi,
1 orang mempunyai computer.


Sekarang mari kita renungkan analisa Hartner dan simak hal-hal berikut ini :


* Jika anda tinggal di rumah yang baik, memiliki banyak makanan dan dapat membaca — maka anda adalah bagian dari kelompok terpilih dan lebih kaya dari 75% penduduk bumi yang lain.


* Jika anda memiliki rumah yang baik, memiliki banyak makanan , dapat membaca, memiliki computer maka anda adalah bagian dari kelompok elit.


* Jika anda bangun pagi ini dan merasa sehat — anda lebih beruntung dari jutaan orang yang mungkin yang mungkin tidak dapat bertahan hidup hingga minggu ini


* Jika anda tidak pernah merasakan bahaya perang, kesepian karena dipenjara, kesakitan karena penyiksaan, atau kelaparan – anda lebih beruntung dari 500 juta orang yang lainnya.


* Jika anda dapat menghadiri pertemuan politik, ikut kampanye, menjadi caleg, diskusi dan pertemuan keagamaan tanpa merasa takut ditangkap, disiksa, dikucilkan – anda lebih beruntung, karena lebih dari 3 milyar penduduk bumi tidak dapat melakukannya dengan bebas.


* Anda juga mungkin termasuk anggota dari 8% kelompok orang-orang kaya dunia – jika anda sekarang ini memiliki uang di dompet, di bank dan mampu membelanjakan sebagian uang anda untuk makan di restoran.


* Dan jika anda membaca pesan ini sampai selesai – anda baru saja mendapatkan karunia ganda : karena seseorang memikirkan anda, dan anda lebih beruntung dari 2 milyar orang yang tidak dapat membaca sama sekali.



Demikianlah. Semoga anda dapat menikmati hari yang indah ini. Duduk di depan komputer, merancang hari depan dengan baik, peduli pada sesama. Hitunglah karunia keberuntungan anda bak-baik, dan sampaikan kepada orang lain untuk mengingatkan, bahwa sebenarnya kita adalah orang-orang yang sangat beruntung.Dan jangan lupa,ganti status facebookmu yg berisi daftar keluhan sehari-hari itu.

bahaya gerakan kaki tangan orientalisme

Gerakan Sekularisasi, Liberalisasi, Pluralisasi sangat berbahaya bagi umat Islam. Gerakan hasil pendidikan orientalisme tersebut pada akhirnya bisa membuat orang menjadi murtad dari agama Islam dengan tanpa sadar.


Menurut catatan sejarah, munculnya slogan-slogan gerakan tersebut ramai sejak tahun 1970. Dilontarkan oleh ketua umum HMI pada waktu itu, Nurcholish Madjid. Terus diikuti oleh DR. Mukti Ali, Dawam Raharjo, Djohan Efendi, Ahmad Wahib, DR. Harun Nasution. Pada kurun berikutnya slogan ini diadopsi oleh Ulil Abshor Abdalla, Budi Munawar Rahman, DR. Abdul Munir Mulkhan dan lain-lain.


Gerakan ini melaju melalui puluhan lembaga, di antaranya JIL. Juga melalui lembaga pendidikan yang berbasis di IAIN/UIN. Gerakan tersebut didukung oleh dana, terutama dari luar negri, yang luar biasa besar. Gerakan ini mempunyai tujuan agar seorang Muslim mempunyai keraguan terhadap agamanya, Al-Qur’an dan Hadits Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam.


Beberapa ungkapan dan pemikiran yang sering mereka lontarkan di antaranya adalah:


1. Semua agama adalah sama, semuanya menuju jalan kebenaran, jadi Islam bukanlah yang paling benar.


2. Surga itu satu, tapi terdiri dari banyak pintu dan kamar, tiap pintu adalah jalan pemeluk tiap agama memasuki kamar surganya.


3. Kita tidak bisa mengetahui kebenaran absolut, kita dapat mengetahui hanya sejauh itu absah bagi kita. Artinya, kebenaran yang kita yakini tak lain adalah kebenaran sepihak, bukan kebenaran mutlak.


4. Semua agama harus didudukkan pada posisi yang sejajar, sederajat, tidak boleh ada yang mengklaim lebih tinggi, lebih benar, atau paling benar sendiri.


5. Memanipulasi paparan tentang sejarah penulisan Al-Quran dengan cara yang tidak pantas, sehingga bisa membuat orang Islam yang awam menjadi ragu.

Bagi mereka, Al-Quran sekarang perlu ditinjau kembali karena ada yang tidak relevan. Yang ada, menurut mereka, tinggal teksnya saja. Karena itu harus disesuaikan dengan zaman. Bagi mereka Al-Quran sudah tidak sakral lagi.

Pemikiran-pemikiran tersebut di atas penulis kutip dari simpulan makalah yang ditulis oleh saudara Adian Husaini, M.A. (Wednesday, October 17, 2007).

Untuk menjawab gagasan usang kaum liberal penulis kutip fatwa para ulama yang terangkum di dalam Fatwa Lajnah Da’wah No. 19406 dari buku Dakwah Kesatuan Agama-Agama, karya Abu Awas Ali bin Husain Abu Luz, Abu Abdullah Hamud bin Abdullah al-Mathor).

Fatwa-fatwa dari Lajnah Daimah dalam menanggapi pemikiran-pemikiran yang menyerukan penyatuan agama-agama (Islam, Yahudi, dan Kristen). Fatawa nomor 19402.

Segala pujian hanya bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada orang yang tidak ada nabi setelahnya, kepada para keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan orang-orang yang menikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat kelak.

Lajnah Daimah akan menanggapi hal-hal yang selama ini menjadi pertanyaan dan tersebut di berbagai media, tentang tujuan dan latar belakang pernyataan-pernyataan yang menyeru penyatuan agama-agama (Islam, Yahudi, Nashoro). Seruan gerakan tersebut adalah dengan membangun masjid, gereja, dan tempat ibadah dalam satu tempat. Juga membangun tempat-tampat ibadah di tempat-tempat umum. Mereka telah mengadakan berbagai muktamar baik di Barat maupun di Timur. Setelah kami pelajari, Lajnah mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:



* Dasar utama dalam gama Islam —yang wajib diketahuai oleh setiap muslim dan sudah disepakati oleh kaum muslimin— adalah bahwa tidak ada agama di muka bumi ini kecuali agama Islam. Agama Islam adalah agama penutup dan penghapus agama sebelumnya. Islam menghapus syariat sebelumnya. Tidak ada agama di bumi yang menganjurkan untuk menyembah Allah, kecuali agama Islam. Allah berfirman,

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ


“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Surat Al-Imran:85)



* Islam setelah diutusnya Muhammad tidak ada agama kecuali agama Islam yag dibawanya.Termasuk pokok-pokok aqidah Islam adalah keyakinan bahwa kitab Allah (Al-Quran al-Karim) adalah kitab terakhir yang Allah turunkan. Al-Quran menghapus kitab-kitab sebelumnya. Al-Quran merupakan tolok ukur dari kitab-kitab sebelumnya.


Allah berfirman surat Al-maidah : 48

وَأَنزَلْنَآإِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُمْ بِمَآأَنزَلَ اللهُ وَلاَتَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُّلٍّ
جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَآءَ اللهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَآءَاتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ


“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (Surat al-Maidah:48)



* Wajibnya mengimani bahwa Taurat, Injil, maupun kitab sebelumnya telah dihapus olah Al-Qur’an. Kedua kitab tersebut telah mengalami perubahann karena dikurangi dan ditambahi.

فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِندِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلُُلَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ


“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (Surat al-Baqarah:79)


Kalaupun masih terdapat bagian yang sahih (belum diubah) tetap saja telah dihapus dengan datangnya Islam (yang dibawa oleh Nabi Muhammad e, red.). Sementara itu tentang bagian yang telah diubah, ada sebuah riwayat menyebutkan:


Bahwasanya Umar bin Khaththab mendatangi Nabi e sembari membawa kitab yang didapatnya dari sebagian Ahli Kitab. Umar pun membacakannya kepada Nabi e. Tiba-tiba beliau marah dan bersabda, ‘Wahai Ibnul Khaththab! Apakah engkau masih ragu-ragu tentang Al-Qur’an? Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah mendatangkan kepada kalian sesuatu yang jelas terang—benderang (Al-Quran)…


وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا ، مَا وَسِعَهُ إِلاَّ أَنْ يَتَّبِعَنِي


“Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya seandainya Musa hidup, tidaklah ia memakainya kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad)



* Termasuk dasar akidah di dalam Islam adalah keyakinan bahwa sesungguhnya nabi kita dan rasul adalah akhir dari para nabi dan rasul.


“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasullulah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Ahzab:40)


Tidak ada lagi rasul yang boleh diikuti kecuali Nabi Muhammad. Seandainya ada satu nabi Allah yang hidup tidak akan menyebarkan syariat, kecuali hanya mengikuti Nabi Muhammad e. Hal ini disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya,


وَإِذْ أَخَذَ اللهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَآءَاتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَآءَكُمْ رَسُولُُ مُّصَدِّقُُ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ قَالَ ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ


“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.” (Surat Ali-Imran:81)


Kelak, ketika Nabi Isa turun di akhir zaman juga akan mengikuti syariat Nabi Muhammad e dan berhukum dengannya.


“Orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang mereka dapat tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (Surat al-A’raf:157)


Begitu pula keyakinan bahwa Rasulullah e diutus untuk umat manusia secara keseluruhan juga merupakan bagian dari dasar akidah Islam.


وَمَآأَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَآفَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ


“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Surat Saba’:28)



* Islam juga mempunyai dasar pokok akidah bahwa orang yang tidak masuk di dalam Islam adalah kafir, termasuk di dalamnya adalah kaum Yahudi dan Nashoro. Mereka adalah musuh Allah dan kaum muslimin. Mereka akan menjadi penduduk Neraka. Disebutkan dalam firman Allah,


لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ مُنْفَكِّيْنَ حَتَّى يَأْ تِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَلِدِيْنَ فِيْهَآ أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ


“Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.”


“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah:1 & 6)


Dalam sebuah hadits sahih disebutkan, bahwa Nabi e pernah bersabda,


والذِي نَفْسي بيدِهِ لا يسْمَعُ بِي أحدٌ من هذِه الأُمةِ يَهودِيٌّ وَلاَ نصرانيٌّ ثُمَّ يُمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ


“Demi yang jiwaku di dalam tangan-Nya, tidaklah salah satu dari umat ini, termasuk Yahudi maupun Nashoro, yang mendengarku kemudian dia mati tidak dalam keadaan beriman kepada apa yang aku diutus dengan-Nya kecuali akan menjadi penghuni neraka.” (H.R. Muslim).


Berdasar hadis ini, orang yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashoro pun termasuk kafir. Ini sesuai dengan kaidah syariat bahwa barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir berarti telah kafir.



* Memperhatikan pokok-pokok akidah dan syariat, maka dapat dikatakan bahwa seruan untuk menyatukan agama, mendekatkan di antaranya, dan meleburnya menjadi satu, adalah ajakan yang sangat jelek dan merusak. Seruan mereka adalah penipuan dengan tujuan mencampuradukkan antara yang benar dan yang salah. Seruan itu akan menghancurkan Islam, merobohkan dan memporakporandakannya. Mereka mengajak orang Islam untuk murtad secara sempurna. Firman Allah menunjukkan hal ini,


وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا


“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (Al-Baqoroh:217)


وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَآءً


“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama.” (Surat an-Nisa’:89)



* Seruan penyatuan agama-agama ini berusaha menghilangkan perbedaan antara Islam dan kafir, antara kebenaran dan kebatilan, antara baik dan buruk, dan menghilangkan batas antara muslimin dan kafirin. Mereka berusaha menimbulkan keyakinan bahwa jihad itu tidak ada, bahwa wala’/baro’ (loyalitas & berlepas diri) tidak ada, begitu pula mereka menginginkan penegakan kalimat Allah tidak dibutuhkan. Allah berfirman,


قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلاَيُحَرِّمُونَ مَاحَرَّمَ اللهُ وَرَسُولُهُ وَلاَيَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ


“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (Surat at-Taubah:29)


إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَتَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Surat at-Taubah:36)



* Seorang muslim yang menyerukan akidah penyatuan agama-agama berarti terang-terangan telah keluar dari agama Islam, karena menentang pokok-pokok akidah Islam dan rela dengan kekufuran. Orang tersebut sama saja menolak kebenaran Al-Qur’an yang menghapus semua agama dan kitab sebelumnya. Orang semacam itu berarti menolak keyakinan bahwa Islam telah menghapus syariat dan agama-agama sebelumnya. Karena itulah pemikiran mereka tersebut tertolak berdasar syariat. Pemikiran mereka diharamkan berdasar dalil Al-Qur’an, al-Sunnah, dan Ijma’.


Berdasarkan uraian di muka, maka bisa disimpulkan sebagai berikut:



1. Setiap muslim —yang beriman kepada Allah sebagai Robb dan Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi dan rasul— tidak diperbolehkan ikut menyerukan pemikiran yang dosa ini. Seorang muslim tidak boleh pula memberikan semangat kepadanya dan membukan jalan penyeruan di kalangan kaum muslimin, apalagi menerimanya dan masuk ke dalam muktamar dan pertemuannya atau tertarik kepada kegitan-kegitan mereka.


2. Seorang muslim tidak boleh mencetak Taurat dan Injil, lantas bagaimana mungkin diperbolehkan mencetak Al-Qur’an, Taurat, dan Injil dalam satu sampul. Barangsiapa nekat melakukan, bahkan menyerukan, berarti telah sesat sejauh-jauhnya. Karena mereka mengumpulkan antara yang benar (Al-Qur’an) dengan kebatilan (Taurat dan Injil) baik yang sudah diubah maupun yang belum —toh keduanya telah dihapus oleh Al-Qur’an.


3. Setiap muslim tidak boleh menerima ajakan untuk membangun masjid, gereja, dan tempat ibadah lain dalam satu tempat. Jika itu dilakukan berarti sama dengan mengakui bahwa agama selain Islam juga menyembah Allah dan mengingkari bahwa Islam mengungguli semua agama. Tidaklah boleh meyakini bahwa di bumi ini ada 3 agama dan ketiga-tiganya sama. Barangsiapa meyakini seperti itu sama saja meyakini bahwa Islam itu tidak menghapus agama-agama sebelumnya. Tidak diragukan lagi seseorang yang punya keyakinan dan rela dengan pemikiran tersebut berarti kufur dan sesat, karena terang-terangan menyelisihi Al-Quran, Al-Sunnah, dan ijma’ kaum muslimin. Mereka sama dengan mengakui perubahan-perubahan agama Yahudi dan Nashoro datangnya dari Allah. Seorang muslim tidak boleh menyebut nama gereja dengan Baitulloh. Jika ini dilanggar berarti sama saja beranggapan bahwa orang-orang yang berada di dalam gereja itu menyembah Allah dengan ibadah yang benar dan diterima di sisi Allah, padahal mereka beribadah dengan selain agama Islam. Allah berfirman,


وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ


“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Surat Ali Imran:85)


Yang pasti, gereja bukanlah Baitulloh. Orang-orang yang beribadah di dalamnya tidaklah menyembah kepada Alloh, bahkan gereja adalah rumah yang di dalamnya berisi orang-orang yang mengingkari Allah. Kita berlindung dari hal semacam itu!


Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah, dalam Majmu’ Fatawa XXII/162, berkata,


لَيْسَتْ— أي: البِيْعُ والكَنَائِسُ —بُيُوتَ اللَّهِ وَإِنَّمَا بُيُوتُ اللَّهِ الْمَسَاجِدُ : بَلْ هِيَ بُيُوتٌ يُكْفَرُ فِيهَا بِاَللَّهِ وَإِنْ كَانَ قَدْ يُذْكَرُ فِيهَا فَالْبُيُوتُ بِمَنْزِلَةِ أَهْلِهَا وَأَهْلُهَا كُفَّارٌ فَهِيَ بُيُوتُ عِبَادَةِ الْكُفَّارِ


“Gereja-gereja itu bukan rumah-rumah Allah, yang disebut dengan rumah Allah hanyalah masjid. Bahkan gereja itu adalah rumah yang di dalamnya dilakukan pengingkaran kepada Allah, sekalipun kadang-kadang disebutkan nama Allah. Rumah itu sesuai dengan kondisi penghuninya. Karena yang menghuni adalah orang-orang kafir, maka dinamakan dengan tempat ibadahnya orang kafir.



* Mendakwahi orang kafir secara umum dan ahlul kitab secara khusus untuk masuk Islam adalah kewajiban kaum muslimin. Hal ini berdasarkan perintah dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Dakwah tersebut dilakukan dengan jalan memberikan penjelasan dan diskusi secara ‘ahsan’ sangat baik, tanpa mengorbankan syariat Islam sedikit pun. Dengan cara inilah diharapkan mereka menemukan ketenangan dalam Islam sehingga mau masuk Islam. Bisa juga dilakukan dengan menggunakan dalil-dalil untuk mengalahkan mereka.


Allah berfirman,


قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ


“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka : “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri.” (Surat Ali Imron:64)


Sebuah kesalahan besar bila kita melakukan pertemuan dan diskusi dengan mereka kemudian mengikuti mereka dengan mengorbankan asas Islam. Jelas ini adalah pelanggaran terhadap agama Islam dan Allah. Semoga Allah menyelamatkan kita dari semua itu!


وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ وَلاَتَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَآ أَنزَلَ اللهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ


“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (Surat Al-Maidah:49)


Lajnah Daimah mengeluarkan keputusan ini untuk menjelaskan kepada masyarakat, memberikan nasihat kepada kaum muslimin secara umum dan ahli ilmu secara khusus. Lajnah Daimah mengajak mereka untuk bertakwa kepada Allah dan mengoreksi diri. Lajnah Daimah menyeru untuk menjaga Islam dan akidah muslim dari kesesatan dan penyeru kesesatan, dari kekufuran dan penyerunya. Lajnah merasa perlu memperingatkan mereka bahaya dari dakwah kekufuran dan kesesatan (penyatuan agama) dan kejadian-kejadian terkait dengan seruan kesesatan itu yang kini marak. Kita berlindung kepada Allah dari semua itu! Amin, ya rabbal ‘alamin!

Asap Rokok itu Membunuhku

Tahan nafas lagi......

Hal itulah yang aku lakukan saat naik angkutan umum menuju kampusku di Paramadina, Mampang. Bagaimana tidak, aku yang duduk di bangku tengah harus rela kekurangan oksigen karena dua orang disampingku merokok semua. Rasanya ingin sekali marah dan bilang, “Pak, please deh.. saya ingin bernafas dengan bebas!”. Tapi masalahnya, kebanyakan masyarakat Indonesia kurang bisa menerima sikap sefrontal itu. Biasanya cukup dengan menutup mulut dan hidung, mereka sudah mengerti dan mematikan rokoknya. Tapi ini lain, mereka malah asyik merokok tanpa menghiraukan seisi metro mini yang sudah jengah dan asap rokok yang mengepul. Heran deh!


Aku memang termasuk orang yang alergi pada asap, apalagi asap rokok dan asap kendaraan. Kepalaku langsung pusing dan perutku gampang mual jika terlalu banyak menghirup kedua asap itu. Karena itulah, tiap kali bertemu dengan orang yang sedang merokok atau berjalan di jalan raya, aku selalu menutup mulut dan hidung. Selain alergi, kedua asap itu juga sangat berbahaya jika terlalu banyak masuk kedalam tubuh. Aku gak mau dong mengotori paru-paruku dengan asap-asap yang tidak beradab itu.


Aku selalu heran jika melihat orang-orang yang nyaman dan terkesan “biasa saja” saat menghirup asap rokok disekitar mereka. Apa mereka tidak tahu bahwa menjadi perokok pasif itu jauh lebih berbahaya daripada perokok aktif? Apalagi para perokok itu, kurasa mereka tak punya hati. Membagi-bagikan penyakit kepada orang lain dengan seenaknya. Kalau mau sakit, sakit sendiri dong, gak usah dibagi-bagi!


Pernah suatu ketika aku naik angkutan umum dari Pancoran ke Mampang, ada seorang nenek-nenek yang duduk disamping pemuda yang merokok. Ia hanya diam dan seperti menikmati kepulan asap yang masuk ke dalam hidungnya. Jujur, rasanya aku miris sekali melihatnya. Bukan hanya pada pemuda itu yang merokok sembarangan, tapi juga pada si nenek yang sama sekali tidak sadar akan bahaya asap rokok yang masuk kedalam tubuh rapuhnya. Akhirnya aku sadar, bahwa ternyata kesalahan bukan hanya terletak pada perokok dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat yang tidak sadar dan membiarkan hal ini terus terjadi.


Seperti kemarin saat aku naik kopaja menuju rumah saudaraku di Tebet. Saat itu penumpang sangat penuh ditambah lagi dengan kondisi jalan yang macet karena lampu merah. Aku sebenarnya sudah cukup menderita dengan kondisi mobil saat itu. Tapi ternyata penderitaanku belum berakhir, ada seorang bapak yang merokok ditengah-tengah para penumpang lainnya. Asapnya beterbangan di udara sehingga makin menambah sesak suasana disana. Beberapa orang didekatnya menutup hidung sambil mengernyitkan dahi, termasuk aku. Aku tahu pikiran mereka sama denganku: Sama-sama sebal dan ingin marah.


Namun ada hal menarik yang terjadi saat aku naik metro mini dari TanahAbang ke Pancoran sekitar sebulan lalu. Saat itu belum terlalu banyak penumpang dan hanya aku satu-satunya perempuan disana. Pemuda dan bapak-bapak didalam metro mini itu sedang asyik bercanda sambil merokok dengan gembira. Seperti biasa, aku hanya diam sambil menutup mulut dan hidungku untuk meminimalisir masuknya asap rokok dan asap kendaraan kedalam hidungku. Kemudian ada salah-satu dari mereka melihat tingkahku dan berbicara, “Matiinlah rokoknya, kasihan tuh si eneng kagak bisa nafas” ucap bapak tersebut sambil tertawa. Tadinya aku fikir itu hanya candaan atau mungkin ejekan, tapi ternyata beneran lho. Satu-persatu dari mereka mulai mematikan rokoknya. Amazing! Jadi terharu aku rasanya. Ternyata masih ada orang baik ya di Jakarta ... hehehe


Hampir setiap kali aku naik angkutan umum, selalu saja ada orang yang merokok dengan seenaknya. Bukan hanya merokok sembarangan, tapi juga membuang sampah rokok seenaknya. Apa mereka tidak memikirkan orang lain disekitarnya? Apa mereka tidak memperhatikan lingkungan? Apa mereka tidak sadar peraturan? Kenapa pemerintah membiarkan? Begitu banyak pertanyaan yang timbul dipikiranku setiap kali bertemu dengan masalah ini. Dan tentu saja, pertanyaanku itu tidak pernah menemukan jawabannya.


Kebiasaan merokok di kendaraan umum memang sudah dianggap wajar oleh sebagian masyarakat, khususnya bagi para perokok yang tidak bertanggung jawab. Peraturan pemerintah tentang larangan merokok di tempat umumpun sepertinya hanya dianggap angin lalu saja. Selain itu, pemberlakuan sanksi yang tidak tegas juga membuat mereka semakin bebas melanggar peraturan. Kolaborasi yang lengkap kan? Bagaimana peraturan bisa berjalan jika keduanya sama-sama tidak bertanggung jawab? Jangan-jangan benar kata teman-temanku, PERATURAN ITU ADA UNTUK DILANGGAR.


Setahuku, beberapa kota di Indonesia telah mengesahkan PERDA tentang larangan merokok di tempat umum. Misalnya PERDA Jakarta No. 2/2005, yaitu masyarakat dilarang merokok di tempat-tempat umum seperti mall, restoran, pasar, rumah sakit, taman, dan angkutan umum. Sanksinya juga berat lho, yaitu denda 50 juta atau penjara selama 6 bulan. Nah lho, serem banget kan? Tapi aneh seribu aneh, peraturan itu tidak berjalan dengan baik dan kebiasaan merokok sembarangan masih terus merajalela.


Amerika Serikat mungkin dapat kita jadikan contoh bagaimana menangani permasalahan rokok di masyarakat. Di New York misalnya, setiap orang dilarang merokok disemua tempat umum dengan ancaman denda US $ 2,000. Ancaman sanksi ini tentunya bukan sanksi palsu seperti yang berlaku di Indonesia. Baik pemerintah maupun masyarakat sama-sama menataati peraturan ini. Setiap pelaku pelanggaran benar-benar ditindak tegas oleh pemerintah sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Sampai-sampai, para perokok harus rela nangkring di pintu belakang bar untuk merokok lho. Seandainya di Indonesia juga seperti itu ....



Di beberapa tempat seperti airport, restoran, atau mall, memang disediakan tempat khusus untuk merokok. Tapi bagaimana dengan angkutan umum? Bagaimana mungkin membuat ruangan khusus untuk merokok dalam kendaraan sempit nan bobrok itu? Bagiku, yang sebenarnya dibutuhkan adalah kesadaran dari semua pihak untuk sama-sama bergotong royong menjaga lingkungan. Bukan hanya bagi para perokok, tapi juga pemerintah dan masyarakat supaya saling mengingatkan.



Masalah yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjalankan peraturan ini sebenarnya adalah birokrasi yang berbelit-belit. Sanksi yang tertulis dalam Perda tentunya bukan sanksi yang mudah direalisasikan, karena pelanggaran tersebut sudah termasuk tindak pidana. Mulai dari proses penangkapan, proses pengadilan, hingga penjatuhan hukuman. Menurutku, pemerintah seharusnya lebih tegas dan mempermudah pemberian sanksi kepada para pelanggar. Percuma saja kan ancaman hukuman yang besar jika tak pernah direalisasikan?



Sosialisasi kepada masyarakat juga harus lebih digalakkan agar masyarakat semakin sadar akan peraturan tersebut. Aku tahu, ini bukan hal yang mudah. Melihat mayoritas perokok di Indonesia berasal dari kalangan menengah ke bawah dan kurang berpendidikan, tentunya hal itu akan mendapat banyak penolakan dan tentangan dari mereka. Karena itulah, menurutku ini adalah PR semua orang untuk sama-sama berusaha saling mengingatkan dan mentaati peraturan yang ada.



Aku hanya berharap, masalah merokok sembarangan dapat segera terselesaikan. Aku ingin perjalananku dengan angkutan umum khas Indonesia ini dapat aku nikmati dengan agak menyenangkan. Cukuplah penderitaanku menikmati asap kendaraan Jakarta yang menyesakkan dan kondisi mobil yang memusingkan. Please, jangan ditambah lagi dengan kepulan asap rokok itu, karena itu bisa membunuhku ...

Menjaga Kecantikan Bagi Perokok

Faktanya, perempuan perokok malah semakin bertambah, sekitar 3 orang setiap harinya. Meski banyak kalimat yang seringkali menakutkan, bahwa rokok akan menganggu kesehatan serta merusak janin namun tidaklah mudah menghentikan kaum perokok untuk berhenti merokok.


Rokok memang memberikan banyak hal negatif terhadap kulit anda. Dengan merokok, anda bisa terlihat lebih tua 5 tahun dibandingkan umur anda sebenarnya.


Bila anda sudah terlanjur menjadi seorang perokok, namun tetap ingin memperhatikan kecantikan kulit, berikut tips yang bisa anda ikuti.


- Untuk meningkatkan aliran darah ke wajah, lakukan pemijatan rutin setiap hari menggunakan ujung-ujung jari anda. Gosoklah kulit secara lembut searah jarum jam. Hal ini juga dapat menghentikan perubahan warna abu-abu di wajah anda yang menandakan kulit semakin tua.


- Untuk membantu mengeluarkan racun yang ada pada kulit, lakukan scrubbing alias pengelupasan kulit mati secara teratur.


- Untuk melindungi wajah dari paparan asap rokok, gunakan krim pelindung yang mengandung moisturizer dan SPF atau produk bertuliskan PH balanced.


- Merokok dapat menyebabkan dehidrasi. Karenanya, banyak-banyaklah minum air putih untuk menjaga kadar kelembaban kulit dari dalam tubuh.


- Berikan asupan makanan yang teratur dari dalam agar kulit terjaga kesehatannya. Di bagian luar, jangan lupa untuk menggunakan masker wajah secara teratur pula.


- Jangan lupakan krim mata, sebab mata sering mengkerut dan bergerak menghindari asap rokok. Lakukan juga facial secara rutin untuk menghindari kerusakan jaringan kulit bagian luar.


- Agar jari-jari tidak menguning karena sering memegang batang rokok, rendam dengan air lemon dan oleskan pelembab tangan. Konon kulit yang cepat terlihat tua adalah kulit tangan anda.


- Jangan menggunakan alas bedak, pelembab dan concealer yang terlalu banyak sata akan berias. Riasan tersbeut akan retak ketika kita merokok. Jadi gunakan setipis mungkin dan senatural mungkin.


- Jangan lupa untuk selalu sediakan obat tetes mata, karena umumnya mata perokok menjadi merah terkena asap, sehingga nampak kurang segar.

Gambaran Beratnya Siksa Neraka Dalam Al-Qur'an

Banyak ayat dan hadits yang menggambarkan kondisi surga dan neraka. Ada yang digambarkan kondisi surga dan neraka, ada yang digambarkan kondisi penghuninya. Diberitakan tentang kondisi surga agar umat manusia termotivasi untuk mendapatkananya, dan di gambarkan kondisi neraka agar umat manusia takut dan berusaha untuk menghindarinya.


Diantara ayat yang menggambarkan beratnya kondisi di neraka, adalah apa yang Allah firmankan
فَذُوقُواْ فَلَن نَّزِيدَكُمۡ إِلَّا عَذَابًا


“Karena itu, rasakanlah! Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kalian selain daripada adzab” (An-Naba':30)



Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Tafsir Juz ‘Amma menjelaskan:
Perintah di sini adalah sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap mereka (orang-orang kafir). Yakni, akan dikatakan kepada para penghuni neraka. “Rasakanlah adzab sebagai penghinaan atas kalian. Kami tidak akan menambah kepada kalian selain adzab. Dan Kami tidak akan meringankan adzab tersebut atas kalian. Bahkan Kami tidak akan membiarkan kalia begitu saja, namun Kami akan menambah adzab menjadi lebih dahsyat, lebih lama dan lebih beraneka ragam.



Dalam ayat lain disebutkan bahwa mereka meminta kepada malaikat penjaga Jahannam:
ٱدۡعُواْ رَبَّكُمۡ يُخَفِّفۡ عَنَّا يَوۡمً۬ا مِّنَ ٱلۡعَذَابِ
“Mohonkahlah kepada Rabb-mu, supaya Dia meringankan adzab dari kami barang sehari” (Ghaafir:49)



Perhatikanlah perkataan mereka tersebut dari beberapa sisi:



Pertama
Mereka tidak meminta kepada Allah subhanahu wa ta'ala, namun mereka memintanya kepada malaikat penjaga neraka. Karena Allah subhanahu wa ta'ala telah mengatakan kepada mereka:


“Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku” (Al-Mu'minun:108)


Mereka merasa diri mereka tidak pantas meminta dan berdoa kepada Allah secara langsung tanpa perantara.



Kedua
Mereka berkata: “Mohonkahlah pada Rabb-mu”, bukan “Mohonkanlah kepada Rabb kami”, karena wajah dan hati mereka tidak kuasa untuk mengatakan atau menyandarkan rububiyah Allah kepada diri mereka, yakni mengatakan “Rabb kami”. Mereka memiliki cacat dan cela sehingga merasa tidak pantas untuk menyandarkan rububiyah Allah kepada diri mereka. Mereka hanya berkata “Rabb-mu”



Ketiga
Mereka tidak mengatakan “Angkatlah adzab tersebut dari kami”. Namun mereka katakan: “Ringankanlah adzab tersebut dari kami” Na'udzubillah, karena mereka sudah berputus asa untuk bisa lepas dari siksa Allah subhanahu wa ta'ala



Keempat
Mereka tidak mengatakan “Ringankanalah adzab ini selama-lamanya!” Namun mereka mengatakan: “Ringankanlah adzab ini barang sehari saja!” Dengan demikian jelaslah adzab dan kehinaan yang menimpa mereka. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Dan kamu akan melihat mereka dihadapkan ke neraka dalam keadaan tunduk karena (merasa) terhina, mereka melihat dengan pandangan yang lesu” (Asy-Syuura: 45)

Semoga Allah menyelamatkan kita dari hal tersebut

filsafat dari seorang professor

Seorang professor berdiri di dpn kelas filsafat.

Saat kelas dimulai, dia mengambil toples kosong dan mengisi dgn bola2 golf.

Kemudian berkata kpd murid2nya,



"apakah toples sdh penuh...... ?"



Mereka setuju !!!!

Kemudian dia menuangkan batu koral ke dlm toples, mengguncang dgn ringan.

Batu2 koral mengisi tempat yg kosong di antara bola2 golf.

Kemudian dia bertanya kpd murid2nya, "apakah toples sdh penuh ??"


Mereka setuju !!!


Selanjutnya dia menabur pasir ke dlm toples ... Tentu saja pasir menutupi semuanya.


Profesor sekali lagi bertanya "apakah toples sdh penuh..??".


Para murid berkata, "Yes"...!!


Kemudian dia menuangkan dua cangkir kopi ke dlm toples, dan secara efektif mengisi ruangan kosong di antara pasir. Para murid tertawa....



"Sekarang.. saya ingin kalian memahami bahwa toples ini mewakili kehidupanmu. Bola2 golf adalah hal yg penting; Tuhan, keluarga, anak2, kesehatan. Jika yg lain hilang dan hanya tinggal mrk, maka hidupmu msh ttp penuh. Batu2 koral adalah hal2 lain, spt pekerjaanmu, rumah dan mobil. Pasir adalah hal2 yg sepele. Jika kalian pertama kali memasukkan pasir ke dlm toples, maka tdk akan tersisa ruangan utk batu2 koral ataupun utk bola2 golf.. Hal yg sama akan terjadi dlm hidupmu. Jika kalian menghabiskan energi utk hal2 yg sepele, kalian tdk akan mempunyai ruang utk hal2 yg penting buat kalian. Jadi Beri perhatian utk hal2 yg penting utk kebahagiaanmu. Bermainlah dgn anak2mu. Luangkan wkt utk check up kesehatan. Ajak pasanganmu utk keluar makan malam. Berikan perhatian terlebih dahulu kpd bola2 golf. Hal2 yg benar2 penting. Atur prioritasmu Baru yg terakhir, urus pasirnya."


Salah satu murid mengangkat tangan dan bertanya, "Kopi mewakili apa?"



Profesor tersenyum, "Saya senang kamu bertanya. Itu utk menunjukkan kpd kalian, sekalipun hidupmu tampak sdh sgt penuh, tetap selalu tersedia tempat utk secangkir kopi bersama sahabat"

" ALAM & MANUSIA "

Aku mendengar anak sungai merintih bagai seorang janda yang menangis meratapi kematian anaknya dan aku kemudian bertanya,



"Mengapa engkau menangis, sungaiku yang jernih?'



Dan sungai itu menjawab,



'Sebab aku dipaksa mengalir ke kota tempat Manusia merendahkan dan mensia-siakan diriku dan menjadikanku minuman-minuman keras dan mereka memperalatkanku bagai pembersih sampah,



meracuni kemurnianku dan mengubah sifat-sifatku yang baik menjadi sifat-sifat buruk."Dan aku mendengar burung-burung menangis,



dan aku bertanya,



"Mengapa engkau menangis, burung-burungku yang cantik?"Dan salah satu dari burung itu terbang mendekatiku,



dan hinggap di hujung sebuah cabang pohon dan berkata,



"Anak-anak Adam akan segera datang di ladang ini dengan membawa senjata-senjata pembunuh dan menyerang kami seolah-olah kami adalah musuhnya.



Kami sekarang terpisah di antara satu sama yang lain,



sebab kami tidak tahu siapa di antara kami yang bisa selamat dari kejahatan Manusia.



Ajal memburu kami ke mana pun kami pergi.



"Kini, matahari terbit dari balik puncak pergunungan, dan menyinari puncak-puncak pepohonan dengan rona mahkota.


Kupandangi keindahan ini dan aku bertanya kepada diriku sendiri,


'Mengapa Manusia mesti menghancurkan segala karya yang telah diciptakan oleh alam?'

Manfaat Menangis

Setiap orang tentunya pernah menangis. Bisa saja baru tadi, 1 jam yang lalu, 10 jam yang lalu, kemarin, bulan lalu, atau mungkin saja tangisan yang terakhir ialah ketika masih anak-anak. Secara umum, seseorang menangis dikarenakan beberapa hal, diantaranya:



1. Menangis karena kasih sayang dan kelembutan hati. 2. Menangis karena rasa takut. 3. Menangis karena cinta. 4. Menangis karena gembira. 5. Menangis karena menghadapi penderitaan. 6. Menangis karena terlalu sedih. 7. Menangis karena terasa hina dan lemah. 8. Menangis karena mengikut-ikut orang menangis. 9. Menangis untuk mendapat belas kasihan orang. 10. Menangis orang munafik == pura-pura menangis.



Adapun manfaat dari seseorang ketika menangis ialah:



1. Membantu penglihatan

Air mata ternyata membantu penglihatan seseorang, jadi bukan hanya mata itu sendiri. Cairan yang keluar dari mata dapat mencegah dehidrasi pada membran mata yang bisa membuat penglihatan menjadi kabur.



2. Membunuh bakteri

Tak perlu obat tetes mata, cukup air mata yang berfungsi sebagai antibakteri alami. Di dalam air mata terkandung cairan yang disebut dengan “lisozom” yang dapat membunuh sekitar 90-95 persen bakteri-2 yang tertinggal dari keyboard komputer, pegangan tangga, bersin dan tempat-2 yang mengandung bakteri, hanya dalam 5 menit.



3. Meningkatkan mood

Seseorang yang menangis bisa menurunkan level depresi karena dengan menangis, mood seseorang akan terangkat kembali. Air mata yang dihasilkan dari tipe menangis karena emosi mengandung 24 persen protein albumin yang berguna dalam meregulasi sistem metabolisme tubuh dibanding air mata yang dihasilkan dari iritasi mata.



4. Mengeluarkan racun

Seorang ahli biokimia, William Frey telah melakukan beberapa studi tentang air mata dan menemukan bahwa air mata yang keluar dari hasil menangis karena emosional ternyata mengandung racun.

Tapi jangan salah, keluarnya air mata yang beracun itu menandakan bahwa ia membawa racun dari dalam tubuh dan mengeluarkannya lewat mata.



5. Mengurangi stres

Bagaimana menangis bisa mengurangi stres ? Air mata ternyata juga mengeluarkan hormon stres yang terdapat dalam tubuh yaitu “endorphin leucine-enkaphalin” dan “prolactin.”

Selain menurunkan level stres, air mata juga membantu melawan penyakit-2 yang disebabkan oleh stres seperti tekanan darah tinggi.



6. Membangun komunitas

Selain baik untuk kesehatan fisik, menangis juga bisa membantu seseorang membangun sebuah komunitas. Biasanya seseorang menangis setelah menceritakan masalahnya di depan teman-2′nya atau seseorang yang bisa memberikan dukungan, dan hal ini bisa meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan juga bersosialisasi.



7. Melegakan perasaan

Semua orang rasanya merasa demikian. Meskipun kamu didera berbagai macam masalah dan cobaan, namun setelah menangis biasanya akan muncul perasaan lega.

Setelah menangis, sistem limbik, otak dan jantung akan menjadi lancar, dan hal itu membuat seseorang merasa lebih baik dan lega. Keluarkanlah masalah di pikiranmu lewat menangis, jangan dipendam karena kamu bisa menangis meledak-ledak.

Nah, jadi tidak ada salahnya seseorang menangis, apalagi terdapat banyak manfaatnya..

merapi dan cerita sekitarnya...

*Jakarta* - Gunung Merapi meletus. Letusannya mengundang banyak tafsir. Di balik itu, Gunung Slamet dan Gunung Dieng di Jawa Tengah berstatus waspada. Juga Gunung Bromo dan Gunung Semeru di Jawa Timur. Tanda apakah gerangan?



Inilah kalkulasi mistik soal itu. Boleh percaya boleh tidak, tapi inilah kepercayaan sebagian masyarakat Jawa. Jika tidak percaya anggap ini bagian dari pengetahuan tentang budaya. Namun kalau percaya, begitulah nenek-moyang manusia Jawa melihat jaman ke depan melalui tanda-tanda. Dalam keyakinan Jawa, tertib jagat sangat penting. Itu dalil aksioma. Alam dan manusia ciptaanNya, dan satu serta yang lain tidak boleh mengganggu, gangguan bersifat destruktif. Sebab jika satu terganggu yang lain krodit. Dan kroditisitas itu bersifat cakramanggilingan. Berlaku asas roda pedati yang berputar. Pengganggu akan terganggu dan kena ganggu.



Dalam menggambarkan tertib dunia itu, manusia Jawa memampangkan melalui sketsa kuasa dan keraton. Keraton ini bisa ditafsir sebagai kerajaan atau negara. Keraton pertama disebut sebagai Keraton Manusia yang diperintah manusia. Keraton kedua adalah Keraton Api yang berupa gunung-gunung berapi. Dan keraton ketiga adalah Keraton Laut yang kekuasaannya di lautan.



Jika Keraton Manusia bisa ditafsir penguasanya sekarang adalah Sultan Hamengkubuwono X atau Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden Republik Indonesia yang bisa berganti-ganti, maka Kraton Api justru lebih permanen. Juga sinyal mistik yang ditangkap darinya.



Kraton Api ini dalam keyakinan itu terbagi dalam tiga grade. Grade pertama dipandegani trah Mataram dan trah Majapahit. Trah Mataram itu diidentifikasi manjing (tinggal) di Gunung Merapi. Itu tersurat jelas dalam babad, saat Pajang menyerang Mataram, Panembahan Senopati berbagi tugas dengan Ki Ageng Selo, dan Gunung Merapi meletus membinasakan pasukan Pajang (de Han & de Graff).



Sedang trah Majapahit manjing di Gunung Lawu. Itu bisa dirujuk dari keyakinan mokswa-nya Raja Brawijaya di Alang-Alang Kumitir di Candi Cetho, Jenawi, dan bukti sejarah Candi Sukuh sebagai area ritus sang raja sehabis lengser keprabon dan madeg pandhito. (Turun tahta sebagai raja dan menjadi pendeta).



Kelak ketika Islam kian subur menjamur di Tanah Jawa, maka Gunung Lawu mendapat sebutan baru sebagai areanya Sunan Lawu, yang konotasinya sama, mimikri Brawijaya. Untuk apologia mitos ini, maka dalam serat digambarkan bagaimana prosesi Brawijaya masuk Islam yang tidak disetujui Sabdo Palon Noyo Genggong sebagai penasehat spiritual Brawijaya. Juga diikuti ancaman 'Sang Raja Demit' ini kelak membinasakan Tanah Jawa di lima ratus tahun sejak Brawijaya jadi mualaf. Padahal sejarah mencatat, Brawijaya wafat dan diperabukan di Candi Brahu.



Grade kedua adalah Keraton Api sekadar sebagai tanda. Gunung yang berfungsi seperti ini adalah Gunung Slamet yang bertindak sebagai tetenger (tanda) adanya kebaikan. Gunung Dieng sebagai tetenger nikmatnya mereka yang melakukan kebaikan yang disimbolisasikan dengan Istana Kahyangan. Dan Gunung Bromo sebagai tetenger penggembira. Amuk akan tambah njegadrah (berkobar-kobar) jika Gunung Merapi meletus diikuti dengan letusan Gunung Bromo. Kalau ini terjadi, maka dalam keyakinan Jawa ada kemungkinan suksesi di Tanah Jawa terrealisasi.



Sedang grade ketiga adalah Kraton Api sebagai kekuatan konstruktif, pinandito, dan gunung sepuh (tua). Gunung yang masuk kategori ini adalah Gunung Kelud yang berada di wilayah Kediri dan Blitar. Gunung ini diyakini sebagai manjing Raja Jayabaya yang akan datang di akhir jaman yang dijemput senopati Tunggul Wulung.



Nama ini acap dikaitkan dengan Kristenisasi di daerah Mojowarno. Tokoh asal Pati sebagai cikal-bakal Kristen Jawi Wetan itu menyebut dirinya Kiai Tunggul Wulung yang kelak ‘melahirkan’ Kiai Sadrach (1835) yang mengamalkan sinkretisme Kristen. Dia merasa terdapat kemiripan antara Nabi Isa dan Raja Jayabaya, serta melakukan dakwah itu setelah turun dari bertapa di Gunung Kelud (van Akkeren).



Gunung lain yang masuk klasifikisai gunung tua adalah Semeru. Gunung ini simbol kearifan, kesaktian, dan peredam gejolak amarah. Gunung Semeru diyakini tempat bertapanya Semar. Tokoh wayang ini merupakan personifikasi orang Jawa yang sempurna. Berwatak rendah hati, sederhana, ikhlas menerima suratan miskin, hidup di desa, tapi punya kewaskitaan dan kesaktian luar biasa. Ini senjata pamungkas kalau sewaktu-waktu dinista dan dizalimi penguasa.



Sedang Kraton Laut diperintah perempuan dengan nama bervariasi tetapi satu. Ada yang menyebut Dewi Lanjar, Nyi Ratu Kidul, Nyi Roro Kidul, atau Nyi Loro Kidul. Dalam mitos tokoh ini dekat dengan Mataram. Konon pernah bertemu dengan Panembahan Senopati di Parang Kusumo, pernah sua dengan Sunan Kalijogo di Gua Langse, dan bercinta dengan Sultan Agung sambil mengitari dunia.



Namun itu semua hanyalah simbol. Ekspresi dari keyakinan Jawa tentang sangkan-paraning dumadi. Tentang asal dan akhir manusia. Dari pertemuan lingga (kemaluan laki-laki disimbolkan gunung) dan yoni (kemaluan perempuan disimbolkan lautan) menjadi embrio, lahir, hidup, dan kelak kembali ke asal tanah (serat wirid hidayat jati). Namun simbol-simbol yang sangat filosofis itu inheren terkandung perspektif kejadian yang akan datang. Tertib dunia yang konotasinya harmoni merupakan pakem soal itu. Artinya, sebelum amuk laut dan amuk gunung ini mereda, masih akan ada amuk pamungkasnya. Itu adalah amuk di jagat manusia.



Berdasar kepercayaan itu, maka hari ini dan hari-hari yang akan datang suasana panas akan melanda negeri ini. Keributan rentan tersulut. Manusia gampang terpancing emosi. Perselisihan diselesaikan melalui adu phisik. Dan dari sisi politik, rebut kekuasaan, perang intrik dan fitnah tak terhindarkan. Ritme ini terus meninggi sampai semuanya reda kembali. Lahir kembali harmonisasi Kraton Laut, Kraton Api, dan Kraton Manusia. Namun jika Gunung Merapi bertahan dengan letusannya sekarang disusul letusan Gunung Bromo, gunung-gunung lain di luar Jawa dan diimbangi dengan tenangnya Gunung Semeru, Gunung Dieng, Gunung Slamet, dan Gunung Kelud, maka ini yang sangat bahaya bagi ketentraman negeri ini. Sebab situasinya akan chaostis yang mungkin saja disusul suksesi.



Dan sebagai penutup, sekarang kita amati pergerakan amuk gunung yang puluhan berstatus waspada itu. Kita cocokkan prediksi serat-serat kuno itu masih mempunyai relevansi atau tidak sambil introspeksi diri agar tidak terpancing emosi. Selain itu, kita juga jangan terlalu percaya dengan suratan ini. Sebab hakekatnya para pujangga yang menuliskan itu sedang mengamalkan sastra puja. Suratan metafisis untuk menambah spirit sang raja.



Mari kita lihat, pantau, dan renungkan berbagai bencana yang sedang melanda negeri ini. Tentu, sambil berdoa.

KEEP DREAMING KEEP ACTION

Einstein mengatakan bahwa: “Ada dua cara menjalani hidup, yaitu menjalaninya dengan keajaiban-keajaiban atau menjalaninya dengan biasa-biasa saja“.


Sekarang ini banyak selogan yang dikeluarkan oleh banyak orang yang topiknya seolah membius kita: “Stop Dreaming Start Action“. Saya mengatakan bahwa slogan itu sepenuhnya tidak benar.

Mengapa? Coba kita bayangkan, segala sesuatu yang Anda jalani saat ini adalah tidak lepas dari ‘dream’ atau mimpi Anda entah beberapa tahun yang lalu kan?sejarah pesawat terbang yang menjadi angkutan favorit saat ini berawal dari sebuah mimpi yang menjadi kenyataan. Thomas Alfa Edison juga menemukan bolam lampu dari mimpi besar dia untuk menerangi dunia.

Jadi totally kita semua harus tetap memupuk mimpi-mimpi besar kita untuk membuat perubahan yang membantu terwujudnya dunia yang lebih maju dan bermanfaat bagi orang banyak.

Jadi dua cara untuk untuk menjalani kehidupan ini dan keduanya benar.


1. Dengan penuh keajaiban karena kita menyerahkan totally kepada Kuasa Tuhan Yang Maha Kuasa, dan

2. Dengan biasa-biasa saja, karena yaaa… memang beginilah kehidupan ini.

Dan semua orang jika ditanya, mereka justru akan memilih nomor 1, karena secara fitrah (suci) kita semua adalah ciptaan-ciptaan Tuhan Yang Maha Esa untuk selalu dekat dengan-Nya.

Jadi, mari kita jalani kehidupan ini dengan penuh ajaib, dengan selalu bersyukur setiap apa yang kita dapatkan.

Teori Mekanisme

Katarsis. Salah satu formulasi awal teori diusulkan untuk menjelaskan hubungan antara paparan kekerasan media dan perilaku agresif adalah katarsis simbolik (Feshbach, 1955). Ide yang dirumuskan oleh Feshbach adalah salah satu produsen media yang senang karena diperkirakan bahwa paparan kekerasan media akan mengizinkan pemirsa marah atau frustrasi untuk membersihkan perasaan mereka seperti bahwa setelah melihat selesai, mereka akan cenderung berperilaku agresif. Idenya adalah bahwa menonton kekerasan media akan mengizinkan pemirsa untuk terlibat dalam agresi fantasi, sehingga pemakaian permusuhan mereka terkurung dalam cara yang memuaskan dan mengurangi kebutuhan untuk melakukan agresi di bidang perilaku. Satu studi awal yang rasanya teori ini pada anak pembibitan-sekolah gagal untuk menemukan bukti (Siegel, 1956). Anak-anak dalam penelitian ini yang dilihat kekerasan media (a Woody Woodpecker kartun) eksposur berperilaku agresif setelah lebih, mengungkapkan kecenderungan yang sama sekali kebalikan dari satu yang diprediksi oleh hipotesis katarsis, tetapi sesuai dengan temuan dari sebagian besar studi yang selesai pada tahun kemudian. Hasil ini meskipun, Feshbach dan Singer (1971) melakukan percobaan bidang yang terkena anak laki-laki dilembagakan untuk diet media film kekerasan atau tanpa kekerasan dan mengamati sejauh mana perilaku berikutnya anak laki-laki entah agresif atau tidak agresif. Hasil tampak mendorong untuk hipotesis katarsis karena, seperti yang diperkirakan oleh teori ini, anak-anak yang menonton film kekerasan berperilaku kurang agresif daripada rekan-rekan mereka yang terkena bahan tanpa kekerasan. Namun, ulama datang untuk memahami hasil-hasil ini dalam konteks yang sangat berbeda dari satu yang Feshbach dan Singer disarankan. Anak-anak yang menonton film tanpa kekerasan tidak menikmati jenis media ini pada tingkat yang sama seperti anak-anak ditugaskan untuk menonton film kekerasan. Dengan demikian, perbedaan di likability, terlepas dari perbedaan konten kekerasan, mungkin telah cukup untuk menghasilkan tingkat yang lebih tinggi perilaku agresif di kalangan anak laki-laki yang ditugaskan untuk menonton tanpa kekerasan. Pada akhirnya, kegagalan untuk menemukan konfirmasi padat hipotesis katarsis, dikombinasikan dengan jumlah relatif besar studi yang menghasilkan temuan langsung bertentangan dengan formulasi ini, menghasilkan ditinggalkan virtual gagasan oleh komunitas riset.


Belajar sosial. Teori pembelajaran sosial telah diterapkan dengan kekerasan media oleh Bandura (1965, juga lihat bab 6.). Teori ini diproyeksikan bahwa media karakter yang melayani sebagai model untuk perilaku agresif mungkin akan dihadiri oleh penonton dan, tergantung pada apakah perilaku dihargai atau dihukum, baik akan disinhibit atau menghambat imitasi perilaku masing-masing. Seperti telah dibahas sebelumnya, program studi Bandura menawarkan dukungan yang cukup untuk proses pembelajaran sosial. Pernyataan Bandura lebih baru dari teori kognitif sosial (chap.6) menunjukkan bagaimana formulasi awal telah berkembang selama bertahun-tahun dan saat ini berdiri sebagai salah satu pilihan teoritis utama untuk memahami efek kekerasan media.


Priming. Bab 5 berkaitan dengan ide priming, jadi kita tidak luas meninjau peran proses ini dalam menjelaskan bagaimana media kekerasan bisa menyebabkan perilaku agresif. Awalnya, Berkowitz memfokuskan perhatian pada kekerasan media dengan menekankan "isyarat agresif" yang terkandung dalam jenis konten. Dia berpikir bahwa isyarat dapat menggabungkan secara psikologis dengan keadaan emosi penampil marah atau frustrasi dan memicu agresi berikutnya. Jo dan Berkowitz (1994) revisi formulasi ini untuk fokus pada fakta bahwa media kekerasan bisa pikiran utama dari perilaku yang agresif dan, akibatnya, membuat perilaku agresif yang sebenarnya lebih mungkin. Hipotesis priming telah menerima dukungan luas dalam konteks kekerasan media (Anderson, 1983; Bushman & Geen, 1990). Mungkin yang paling signifikan, Zillmann dan Weaver (1999) mendiskusikan bagaimana Bargh dan rekan-rekannya telah memperpanjang ide priming sehingga dapat account tidak hanya untuk efek jangka pendek-tim juga (Bargh, 1984; Bargh, Lombardi, & Higgins, 1988). Merangkum gagasan priming. Jo dan Berkowitz (1994) berkomentar pada satu hasil dengan menyatakan bahwa, "Ini adalah seolah-olah memikirkan tindakan tertentu yang, untuk beberapa derajat, mengaktifkan program motor dikaitkan dengan tindakan ini" (p.48).


Gairah. Dalam teorinya transfer eksitasi, Zillmann (1991) mengajukan gagasan bahwa sifat merangsang gairah-kekerasan media sangat penting untuk memahami intensitas reaksi emosional yang terjadi segera setelah melihat. Misalnya, ketika pemirsa menjadi marah setelah terpapar gambaran kekerasan yang sangat menggiurkan, gairah ini kemudian bisa transfer ke marah dan mengintensifkan itu-membuat perilaku agresif lebih mungkin. Demikian pula, gairah juga bisa mengintensifkan emosi yang positif yang mungkin terjadi setelah melihat. Teori transfer eksitasi baik didokumentasikan dalam penelitian efek media, dan membangkitkan sifat kekerasan media harus diperhatikan secara serius diberikan bukti dari studi oleh Zillmann dan rekan-rekannya.


Desensitisasi. Salah satu cara yang mungkin kekerasan media meningkatkan perilaku agresif adalah melalui desensitisasi emosional. Menurut gagasan ini, dengan paparan berulang kekerasan media, kejenuhan psikologis atau penyesuaian emosional terjadi sehingga tingkat awal ketegangan, kecemasan, atau jijik mengurangi atau melemahkan. Ini tingkat yang lebih rendah dari emosi negatif yang terkait dengan paparan kekerasan media dapat mengurangi dia urgensi untuk menangani kekerasan dalam kehidupan nyata. Beberapa penelitian dengan anak-anak mendukung ide (Drabman & Thomas, 1976), dan efek desensitisasi biasanya diamati pada studi yang menggunakan bahan stimulus kekerasan seksual (Dexter, Penrod, Linz, & Saunders, 1997; Krafka, Linz, Donnerstein, & Penrod, 1997). Sebagai sensitivitas masyarakat untuk kekerasan menjadi semakin tumpul, perilaku kekerasan dapat meningkat, sebagian karena hal itu sangatlah tidak diakui lagi sebagai perilaku yang harus dibatasi.


Budidaya dan Takut. bab lain dalam buku ini membahas efek kekerasan media pada sikap (chap.3) dan pada reaksi ketakutan pemirsa '(chap.11). Cukuplah dikatakan di sini bahwa selain studi yang mendokumentasikan dampak kekerasan dalam jangka panjang berkultivasi pandangan tertentu realitas sosial (Gerbner, Gross, Morgan, & Signorielli, 1994) dan mendorong tingginya tingkat ketakutan yang dapat berlama-lama di selama berhari-hari, bulan, dan bahkan tahun setelah paparan awal (Cantor, 1999).

Ketekunan Adalah Kekuatan Anda

Apa yang anda raih sekarang adalah hasil dari hasil usaha-usaha kecil yang anda lakukan terus-menerus. Keberhasilan bukan suatu yang turun begitu saja. Bila anda yakin pada tujuan dan jalan anda, maka anda harus memiliki ketekunan untuk tetap berusaha. Ketekunan adalah kemampuan anda untuk bertahan di tengah tekanan dan kesulitan. Anda harus tetap mengambil langkah selanjutnya. Jangan hanya berhenti di langkah pertama. Memang semakin jauh anda berjalan, semakin banyak rintangan yang menghadang. Bayangkan, andai saja kemarin anda berhenti, maka anda tidak berada di sini sekarang. Setiap langkah menaikan nilai diri anda. Apapun yang anda lakukan, jangan sampai kehilangan ketekunan anda. Karena ketekunan adalah daya tahan anda.


Pepatah mengatakan bahwa “ribuan kilometer langkah dimulai dengan satu langkah”. Sebuah langkah besar sebenarnya terdiri dari banyak langkah-langkah kecil. Dan langkah pertama keberhasilan harus anda mulai dari rumah anda. Rumah anda yang paling baik adalah hati anda. Itulah sebaik-baiknya tempat untuk memulai dan untuk kembali. Karena itu mulailah kemajuan anda dengan memajukan hati anda, kemudian pikiran anda dan usaha-usaha anda. Ketekunan hadir bila apa yang anda lakukan benar-benar berasal dari hati anda.

CINTA dan PERNIKAHAN

Suatu hari Plato didatangi oleh seorang pemuda yang adalah muridnya. Pemuda : "Guru, terus terang saya bingung dengan apa yang disebut sebagai CINTA dan PERNIKAHAN. Bisakah guru memberitahu saya seperti apakah cinta dan pernikahan itu


Setelah sempat berpikir sejenak Plato berkata pada muridnya :"Sebelum saya menjawab saya ingin meminta kamu melakukan sesuatu terlebih dahulu. Pergilah ke padang rumput di sebelah utara. di musim semi seperti ini biasanya padang itu akan ditumbuhi oleh berbagai macam bunga yang indah. Carilah bunga yang menurutmu paling indah dan petiklah satu untuk kamu bawa kemari.Saat kamu menemukan bunga terindah itu, kamu akan menemukan cinta.Tapi ingat!!! Kamu hanya boleh berjalan maju sekali dan tidak boleh mundur lagi."


dan 2 jam kemudian ia kembali pada Plato dengan tangan kosong."Mengapa kamu tidak membawa bunga yang kuminta? Apakah di sana tidak ada bunga yang tumbuh?" Pemuda itu menjawabdengan wajah suram "Di sana ada banyak bunga yang indah, Guru.Masalahnya... setiap saya ingin memetik sebuah bunga,saya berpikir bahwa jangan-jangan di depan sana akan ada bungayang jauh lebih indah. Karena saya terus berpikir demikian,akhirnya saya sampai di ujung padang dan tidak ada bunga lagi di sana."


Plato mengangguk. "Ya, ITULAH CINTA... sekarang saya mohon kamu lakukansatu lagi permintaan saya. Pergilah ke hutan di sebelah selatan,dan tebanglah sebuah pohon yang menurutmu paling sehat dan kualitas kayunya paling bagus."


1 jam kemudian pria itu kembali kepada Plato sambi lmembawa sebatang pohon. Plato tersenyum (tanpa menyeringai) dan bertanya : "Apakah kamu sudah menemukan pohon terbaik?"Pemuda itu menjawab : "Kali ini saya tidak mau mengulangi kesalahan yang sama. Saya berjalan dan melihat sebuah pohon yang saya rasa sangat baik. Karenanya segera saya tebang dan saya tidak lagi melihat-lihat pohon lain.Saya yakin bahwa pilihan saya tepat dan segera membawanya ke sini."


Plato mengangguk-angguk (kali ini tersenyum lebar).Sesaat kemudian, ia berkata pada muridnya :"ITULAH PERNIKAHAN....CINTA adalah ketika kamu dapat menahan keinginanmu akan kesempurnaan. Waktu tidak bisa berjalan mundur dan hanya cinta yang memungkinkan kamu menerima apa adanya.Lalu, PERNIKAHAN adalah kelanjutan dari CINTA itu sendiri,yaitu proses untuk mendapatkan kesempatan kedua.Ketika kamu terlalu menginginkan kesempurnaan dalam pernikahan,maka justru kamu tidak akan mendapatkan apa-apa."

ugh!*ketimpuk*

kawan,, setiap manusia tak ada yang sempurna. manusia tak luput dari kesalahan. bukankah itu kodrat kita??


sekalipun seseorang mengetahui sebuah teori atau aturan, dalam pelaksanaannya tak jarang manusia hilaf bahkan termakan omongannya. sendiri..


tapi apakah saat seseorang melakukan kesalahan tersebut kita berhak berkoar-koar atas kesalahannya? dengan mengatakan bahwa dia ini, dia itu, dia ga konsisten, dia ingkar janji, dsb dsb?!


jawabannya, "tidak" kawan.. (kata saya Xp)


ingat. dunia itu berputar! karena suatu saat, mungkin kamulah yang berada pada posisi orang tersebut!


itulah mengapa, kita harus saling "menghargai"..


kata-kata "hidup merupakan sebuah pilihan" atau "hidup tak lepas dari banyak pilihan" sering kita dengar bukan??


lalu mengapa kita sering lupa untuk menghargai pilihan hidup seseorang?? disaat kita sendiri dengan bebasnya memilih jalan hidup kita??


pernahkah sebelum "membicarakan keburukan orang lain" kita bertanya apa alasannya dia begitu?? apa yang melatarbelakanginya?? pernahkan kita berfikir "siapa tau" ternyata kitalah salah satu faktor penyebabnya??


pernahkan saat "mendengar gosip dan kita turut bergosip" kita memang mengalami gosip atas orang tersebut??


apakah karena itu, sehingga kita merasa pantas turut membicarakan gosip tersebut?? dengan alasan memberi pelajaran bagi orang tersebut. atau biasa disebut "sanksi sosial".


tapi apakah kita pernah berfikir?? beban psikologis seseorang?? fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan! dibunuh dia mati, tapi difitnah?? dengan sakit dia harus tetap hidup..


dan gosip yang tidak benar, itu bisa jadi fitnah..


lalu mengapa kita bergosip dan mengumpat atas kesalahan seseorang yang sebenarnya gosip tsb tidak kita alami sendirii?? (hanya dengar dari orang yang katanya mengalami) ingat kah akan amal dan dosa??


hidup yang merupakan sekumpulan pilihan itu, tentu memiliki alasan saat seseorang memilih..


lalu mengapa tak kita dengar dan coba hargai kejujuran seseorang saat dia mengemukakan sebuah alasan atas pilihan hidupnya?? (jujur itu susah tau! swear dah,,susah banget..belum rasa malu-nya..Xp)


jadi cobalah menghargai kejujuran..


kawan, apabila suatu saat kita mendapati seseorang melalaikan tanggung jawabnya, dan saat alasan orang tersebut adalah "males!" apakah kita berhak menyalahkan?? apakan kita merasa kita benar dan lebih mampu bertanggung jawab dari pada orang tersebut?? apakah kita bisa menceritakan kepada orang lain "si eta mah tidak bertanggung jawab dan pemales"? apakah kita berhak menghakimi?? apakah kita berhak mengatakan "saya yang cape2 mengerjakan, tapi dia seenaknya bilang males" kepada orang lain?? untuk apa???? untuk sombonggg hah??? atau untuk mengatakan "saya benar dan hebat, sedang dia salah dan pemales"??


bukankah kita seharusnya bisa berfikir lebih luas lagi dan mencari tau lagi jauuuuhhhh kebelakang.. apa yah, akar permasalahan atau awal mula sampai akhirnya dia males??


atau tanpa sadar "kitalah" yang jadi penyebabnya?? (karena perkataan atau sikap kita) atau mungkin dia memiliki tanggung jawab yang lebih besar ditempat lain, sehingga melalaikan tanggung jawab yang disini?? banyak alasan yang sebenarnya melatarbelakangi dan kita tidak tahu itu.


karena pasti ada, alasan yang melatarbelakangi pilihan hidup seseorang.. karena akan ada beberapa pertimbangan dalam menentukan satu dari banyak pilihan.


justru seharusnya kita menawarkan bantuan jika memang ada "masalah" siapa tau, setelah ketemu akarnya mungkin bisa dirunut dan di selesaikan satu per satu.. kan bukan tidak mungkin saat akar permasalah nya diselesaikan keadaan bisa lebih baik.. sebagai sesama manusia bukankah kita harus saling tolong menolong dan menghargai?


hal ini tidak jauh berberda dengan kata mutiara yang berbunyi: "don't judge a book by its cover"


jangan menilai sesuatu dari apa yang tampak saja, tapi lihat alasnnya, lihat latarbelakangnya, lihat isinya dan berfikirlah di kerangka yang lebih luas..


seseorang menjadi pencuri, belum tentu karena dia memang jahat. bisa saja karena latar belakang keluarganya atau banyak alasan lain.. belum tentu dia senang menjadi pencuri, atau bahkan sebenarnya dia merasa tertekan harus terus melakukan dosa tapi bagaimana lagi? "saya tidak punya pilihan lain.."


dan kita yang merasa "orang baik-baik" merasa berhak menghakimi pencuri tersebut dengan umpatan? bukankah beban psikologis pencuri tersebut menjadi bertambah?? terlebih dia merasa "tidak akan ada yang percaya kalo saya mengatakan alasan saya" itu berarti kita telah menzalimi orang lain bukan?? lidah itu lebih tajam dari pada pedang! naudzubillah..


memang pencuri itu harus tetap dihukum sesuai aturan, tapi setelah itu seharusnya kita berfikir,, "siapa sih yang pas lahir emang udah cita-cita jadi pencuri???" kayanya sih ga ada..


berarti ada sesuatu yang melatarbelakangi dan menjadi alasan kan?? dan kita, sebagai (katanya) "orang baik-baik" seharusnya menjadi "orang baik-baik" yang berusaha menjaga hablu mina naas (hubungan antar sesama manusia) saling membantu dan tolong menolong..


-Alam bawah sadar, 17 April 2010 01:40-


intinya : >jangan menilai sebuah buku hanya dari tampilan luarnya, cobalah baca dulu isinya.. tapii, sekalipun kita telah habis membaca buku tersebut, kita tetap tidak berhak untuk menilai "secara mutlak" buku tersebut. karena hanya buku itu lah dan pengarangnya yang tau persis "siapakah buku itu"


>fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.


>lidah lebih tajam dari pedang.


>jangan berkata "ah, kamu banyak alasan!" karena dalam menentukan setiap pilihan pasti terdiri dari banyak alasan kan?? banyak pertimbangan atas banyak pilihan. bukankah setiap manusia sebagai mahluk sosial pasti begitu?? memikirkan orang tua, organisasi, teman nilai dan lain sebagainya sebelum mengambil keputusan.


sekalipun orang tersebut memang berbohong dan mengadangada banyak alasan, ya itu dosa dia lah. justru kita jadi ikutan dosa kalo negatif thinking sama dia apalagi bergosip tentang dia. bener atau salah kan hanya orang itu dan Allah yang tau. perhitungan amal dan dosa? bukan urusan kita. kita mah positif thinking aja..


>saling menghargai dan positif thinking atas pilihan hidup dan alasan orang lain.


>dengan saling menghargai, tolong menolong, kejujuran, positif thinking, saling melengkapi, saling berbagi..dsb sejenisnya.. insyaAllah kita bisa selalu "tersenyum dan bahagia" dalam menjalani kehidupan yang "singkat" ini. sekalipun "tak selamanya mobil yang kita kendarai berjalan dijalan yang mulus".

Hak Istri dalam Islam

Banyak fakta tak terbantahkan bahwa hak-hak istri sering kali diabaikan oleh para suami. Padahal jika kita runut, percikan konflik dalam rumah tangga berakar dari diabaikannya hak-hak istri/suami oleh pasangan mereka. Lalu apa saja hak-hak istri yang mesti ditunaikan suami?


Dalam kitab mulia yang tidak dapat disusupi kebatilan sedikit pun, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228) Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi rahimahullahu menyatakan dalam tafsir ayat di atas bahwa para istri memiliki hak terhadap suaminya sebagaimana suami memiliki hak yang harus dipenuhi oleh istrinya. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/Tafsir Al-Qurthubi, 3/82) Karena itulah Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, “Aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku senang bila ia berdandan untukku, karena Allah yang Maha Tinggi sebutan-Nya berfirman: وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” Adh-Dhahhak rahimahullahu berkata menafsirkan ayat di atas, “Apabila para istri menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menaati suami-suami mereka, maka wajib bagi suami untuk membaguskan pergaulannya dengan istrinya, menahan dari memberikan gangguan/menyakiti istrinya, dan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya.” (Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an/Tafsir Ath-Thabari, 2/466) Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, “Para istri memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami-suami mereka seimbang dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap suami-suami mereka, baik itu yang wajib maupun yang mustahab. Dan masalah pemenuhan hak suami istri ini kembalinya kepada yang ma’ruf (yang dikenali), yaitu kebiasaan yang berlangsung di negeri masing-masing (tempat suami istri tinggal) dan sesuai dengan zaman.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 102) Hakim bin Mu’awiyah meriwayatkan sebuah hadits dari ayahnya, Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ‘anhu. Ayahnya ini berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ؟ “Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami terhadap suaminya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ “Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya1, dan jangan memboikotnya (mendiamkannya) kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud no. 2142 dan selainnya, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/86) Ketika haji Wada’, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah di hadapan manusia. Di antara isi khutbah beliau adalah: أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا، وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا، فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ، وَلاَ يَأْذَنَّ فِي بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ، أَلاَ وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوْا إِلَيْهِنَّ فيِ كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ “Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi) Dari ayat di atas berikut beberapa penafsirannya serta dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, kita memahami bahwa dalam Islam, kedudukan seorang istri dimuliakan dan diberi hak-hak yang harus dipenuhi oleh pasangan hidupnya. Hal ini termasuk kebaikan agama ini yang memang datang dengan keadilan, di mana wanita tidak hanya dituntut untuk memenuhi kewajibannya namun juga diberikan hak-hak yang seimbang. Dalam rubrik Mengayuh Biduk kali ini, kami sengaja mengangkat pembahasan tentang hak istri sebagai pengajaran kepada mereka yang belum tahu dan sebagai penyegaran ilmu kepada mereka yang sudah tahu. Setelah selesai membahas hak istri, kami akan lanjutkan pembahasan tentang hak suami dalam edisi mendatang, Insya Allah. Mungkin terlontar tanya, kenapa hak istri lebih dahulu dibahas daripada hak suami? Kami jawab, memang semestinya hak suami lebih dahulu dibicarakan daripada hak istri bahkan hak suami harus dikedepankan. Namun karena tujuan kami adalah ingin menunjukkan pemuliaan Islam kepada kaum wanita dan bagaimana Islam memerhatikan hak-hak wanita, maka kami pun mendahulukan pembicaraan tentang hak istri, tanpa mengurangi penyunjungan kami terhadap hak suami. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. Ada beberapa hak yang dimiliki seorang istri terhadap suaminya, di antaranya:


1. Mendapat mahar Dalam pernikahan seorang lelaki harus menyerahkan mahar kepada wanita yang dinikahinya. Mahar ini hukumnya wajib dengan dalil ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala: وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (An-Nisa`: 4) فَآتُوْهُنَّ أُجُوْرَهُنَّ فَرِيْضَةً “…berikanlah kepada mereka (istri-istri kalian) maharnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban.” (An-Nisa`: 24) Dari As-Sunnah pun ada dalil yang menunjukkan wajibnya mahar, yaitu ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang shahabatnya yang ingin menikah sementara shahabat ini tidak memiliki harta: انْظُرْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيْدٍ “Lihatlah apa yang bisa engkau jadikan mahar dalam pernikahanmu, walaupun hanya cincin dari besi.” (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)2 Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, “Kaum muslimin (ulamanya) telah sepakat tentang disyariatkannya mahar dalam pernikahan.” (Al-Mughni, Kitab Ash-Shadaq) Mahar merupakan milik pribadi si wanita. Ia boleh menggunakan dan memanfaatkannya sekehendaknya dalam batasan yang diperkenankan syariat. Adapun orang lain, baik ayahnya, saudara laki-lakinya, suaminya, atau selain mereka, tidak boleh menguasai mahar tersebut tanpa keridhaan si wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan: وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلاَ تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا أَتَأْخُذُوْنَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِيْنًا “Dan jika kalian ingin mengganti salah seorang istri dengan istri yang lain3, sedangkan kalian telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka (istri tersebut) harta yang banyak4, maka janganlah kalian mengambil kembali dari harta tersebut walaupun sedikit. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata?” (An-Nisa`: 20)


2. Seorang suami harus bergaul dengan istrinya secara patut (ma’ruf) dan dengan akhlak mulia Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا “Bergaullah kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1162. Lihat Ash-Shahihah no. 284) Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu ketika menafsirkan ayat dalam surah An-Nisa` di atas, menyatakan: “Yakni perindahlah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) serta perbaguslah perilaku dan penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini: وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ “Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)-ku.” Termasuk akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau sangat baik pergaulannya dengan para istrinya. Wajahnya senantiasa berseri-seri, suka bersenda gurau dan bercumbu rayu dengan istri, bersikap lemah-lembut terhadap mereka dan melapangkan mereka dalam hal nafkah serta tertawa bersama mereka. Sampai-sampai, beliau pernah mengajak ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha berlomba (lari), dalam rangka menunjukkan cinta dan kasih sayang beliau terhadapnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173) Masih keterangan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu: “(Termasuk cara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memperlakukan para istrinya secara baik adalah) setiap malam beliau biasa mengumpulkan para istrinya di rumah istri yang mendapat giliran malam itu. Hingga terkadang pada sebagian waktu, beliau dapat makan malam bersama mereka. Setelah itu, masing-masing istrinya kembali ke rumah mereka. Beliau pernah tidur bersama salah seorang istrinya dalam satu selimut. Beliau meletakkan ridanya dari kedua pundaknya, dan tidur dengan izar. Setelah shalat ‘Isya, biasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk rumah dan berbincang-bincang sejenak dengan istrinya sebelum tidur guna menyenangkan mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)


3. Mendapat nafkah dan pakaian Hak mendapat nafkah dan pakaian ini ditunjukkan dalam Al-Qur`anul Karim dari firman-Nya: وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ “…dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 233) Demikian pula firman-Nya: لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللهُ لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ مَا آتَاهَا “Hendaklah orang yang diberi kelapangan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya dan barangsiapa disempitkan rizkinya maka hendaklah ia memberi nafkah dari harta yang Allah berikan kepadanya. .” (Ath-Thalaq: 7) Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu ketika menafsirkan ayat dalam surah Al-Baqarah di atas, menyatakan, “Maksud dari ayat ini adalah wajib bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah kepada para ibu yang melahirkan anak-anaknya serta memberi pakaian dengan ma’ruf, yaitu sesuai dengan kebiasaan yang berlangsung dan apa yang biasa diterima/dipakai oleh para wanita semisal mereka, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa mengurangi, sesuai dengan kemampuan suami dalam keluasan dan kesempitannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371) Ada pula dalilnya dari As-Sunnah, bahkan didapatkan dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits Hakim bin Mu’awiyah bin Haidah yang telah kami bawakan di atas. Demikian pula hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengabarkan bahwa Hindun bintu ‘Utbah radhiyallahu ‘anha, istri Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu datang mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيْحٌ وَلَيْسَ يُعْطِيْنِي مَا يَكْفِيْنِي وَوَلَدِي إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهُوَ لاَ يَعْلَمُ. فَقَالَ: خُذِي مَا يَكْفِيْكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوْفِ “Wahai Rasulullah, sungguh Abu Sufyan seorang yang pelit5. Ia tidak memberiku nafkah yang dapat mencukupiku dan anakku terkecuali bila aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya6.” Bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ambillah dari harta suamimu sekadar yang dapat mencukupimu dan mencukupi anakmu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Al-Bukhari no. 5364 dan Muslim no. 4452) Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Di dalam hadits ini ada beberapa faedah di antaranya wajibnya memberikan nafkah kepada istri.” (Al-Minhaj, 11/234) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji Wada’ berkhutbah di hadapan manusia. Setelah memuji dan menyanjung Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau memberi peringatan dan nasihat. Kemudian bersabda: أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ، لَيْسَ تَمْلِكُوْنَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلاَّ أَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ، فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوْهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ، فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلاً، أَلاَ إِنَ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا، وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا، فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ، وَلاَ يَأْذَنَّ فِي بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ، أَلاَ وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوْا إِلَيْهِنَّ فيِ كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ “Ketahuilah, berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para istri)7 karena mereka hanyalah tawanan di sisi (di tangan) kalian. Kalian tidak menguasai mereka sedikitpun kecuali hanya itu8, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata9. Maka bila mereka melakukan hal itu, boikotlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras. Namun bila mereka menaati kalian, tidak ada jalan bagi kalian untuk menyakiti mereka. Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang kalian benci untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk masuk ke rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 1173 dan Ibnu Majah no. 1841, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi) Dalam Nailul Authar (6/374) disebutkan bahwa salah satu kewajiban sekaligus tanggung jawab seorang suami adalah memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya sesuai kemampuannya. Kewajiban ini selain ditunjukkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, juga dengan ijma’ (kesepakatan ulama). Seberapa banyak nafkah yang harus diberikan, dikembalikan kepada kemampuan suami, sebagaimana ditunjukkan dalam ayat: لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللهُ لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ مَا آتَاهَا “Hendaklah orang yang diberi kelapangan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya dan barangsiapa disempitkan rizkinya maka hendaklah ia memberi nafkah dari harta yang Allah berikan kepadanya.” (Ath-Thalaq: 7)


4. Diberi tempat untuk bernaung/tempat tinggal Termasuk pergaulan baik seorang suami kepada istrinya yang dituntut dalam ayat: وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ “Bergaullah kalian dengan para istri secara patut.” (An-Nisa`: 19) adalah seorang suami menempatkan istrinya dalam sebuah tempat tinggal. Di samping itu, seorang istri memang mau tidak mau harus punya tempat tinggal hingga ia dapat menutup dirinya dari pandangan mata manusia yang tidak halal melihatnya. Juga agar ia dapat bebas bergerak serta memungkinkan baginya dan bagi suaminya untuk bergaul sebagaimana layaknya suami dengan istrinya. Tentunya tempat tinggal disiapkan sesuai kadar kemampuan suami sebagaimana pemberian nafkah.


5. Wajib berbuat adil di antara para istri Bila seorang suami memiliki lebih dari satu istri, wajib baginya untuk berlaku adil di antara mereka, dengan memberikan nafkah yang sama, memberi pakaian, tempat tinggal, dan waktu bermalam. Keharusan berlaku adil ini ditunjukkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُوْلُوا “…maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil di antara para istri nantinya maka nikahilah seorang wanita saja atau dengan budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat bagi kalian untuk tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa`: 3) Dalil dari As-Sunnah didapatkan antara lain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ “Siapa yang memiliki dua istri10 lalu ia condong (melebihkan secara lahiriah) kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan satu sisi tubuhnya miring/lumpuh.” (HR. Ahmad 2/347, Abu Dawud no. 2133, dll, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud) Hadits di atas menunjukkan keharaman sikap tidak adil dari seorang suami, di mana ia melebihkan salah satu istrinya dari yang lain. Sekaligus hadits ini merupakan dalil wajibnya suami menyamakan di antara istri-istrinya dalam perkara yang dia mampu untuk berlaku adil, seperti dalam masalah mabit (bermalam), makanan, pakaian, dan pembagian giliran. (‘Aunul Ma’bud, Kitab An-Nikah, bab Fil Qismi Bainan Nisa`) Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu menyatakan, datangnya si suami dalam keadaan seperti yang digambarkan dalam hadits disebabkan ia tidak berlaku adil di antara dua istrinya, menunjukkan berlaku adil itu wajib. Kalau tidak wajib niscaya seorang suami tidak akan dihukum seperti itu. (As-Sailul Jarar Al-Mutadaffiq ‘ala Hada`iqil Azhar, 2/314) Keharusan berbuat adil yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan kepada suami ini tidaklah bertentangan dengan firman-Nya: وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيْلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوْهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللهَ كَانَ غَفُوْرًا رَحِيْمًا “Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kalian terlalu cenderung kepada istri yang kalian cintai sehingga kalian biarkan istri yang lain terkatung-katung.” (An-Nisa`: 129) Karena adil yang diperintahkan kepada suami adalah adil di antara para istri dalam perkara yang dimampu oleh suami. Adapun adil yang disebutkan dalam surah An-Nisa` di atas adalah berbuat adil yang kita tidak mampu melakukannya, yaitu adil dalam masalah kecenderungan hati dan cinta. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari rahimahullahu berkata, “Kalian, wahai para suami, tidak akan mampu menyamakan di antara istri-istri kalian dalam hal rasa cinta di hati kalian kepada mereka, sampai pun kalian berusaha adil dalam hal itu. Karena hati kalian tidak bisa mencintai sebagian mereka sama dengan yang lain. Perkaranya di luar kemampuan kalian. Urusan hati bukanlah berada di bawah pengaturan kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat adil di antara mereka.” (Tafsir Ath-Thabari, 4/312) Masih kata Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu, “Maka janganlah kalian terlalu cenderung (melebihkan) dengan hawa nafsu kalian terhadap istri yang kalian cintai hingga membawa kalian untuk berbuat dzalim kepada istri yang lain dengan meninggalkan kewajiban kalian terhadap mereka dalam memenuhi hak pembagian giliran, nafkah, dan bergaul dengan ma’ruf. Akibatnya, istri yang tidak kalian cintai itu seperti terkatung-katung, yaitu seperti wanita yang tidak memiliki suami namun tidak juga menjanda.” (Tafsir Ath-Thabari, 4/312) Tidak wajib pula bagi suami untuk berbuat adil dalam perkara jima’, karena jima’ ini didorong oleh syahwat dan adanya kecondongan. Sehingga tidak dapat dipaksakan seorang suami untuk menyamakannya di antara istri-istrinya, karena hatinya terkadang condong kepada salah seorang istrinya sementara kepada yang lain tidak. (Al-Mughni Kitab ‘Isyratun Nisa`, Al-Majmu’, 16/433) Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Jima’ bukanlah termasuk syarat dalam pembagian giliran. Hanya saja disenangi bagi suami untuk menyamakan istri-istrinya dalam masalah jima’….” (Al-Majmu’, 16/433)


6. Dibantu untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, menjaganya dari api neraka dan memberikan pengajaran agama Seorang suami harus mengajarkan perkara agama kepada istrinya, terlebih lagi bila istrinya belum mendapatkan pengajaran agama yang mencukupi, dimulai dari meluruskan tauhidnya dan mengajarkan amalan-amalan ibadah yang lainnya. Sama saja baik si suami mengajarinya sendiri atau membawanya ke majelis ilmu, atau dengan cara yang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (At-Tahrim: 6) Menjaga keluarga yang dimaksud dalam ayat yang mulia ini adalah dengan cara mendidik, mengajari, memerintahkan mereka, dan membantu mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, serta melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib mengajari keluarganya tentang perkara yang di-fardhu-kan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bila ia mendapati mereka berbuat maksiat, segera dinasihati dan diperingatkan. (Tafsir Ath-Thabari, 12/156, 157 dan Ruhul Ma’ani, 138/780,781) Hadits Malik ibnul Huwairits radhiyallahu ‘anhu juga menjadi dalil pengajaran terhadap istri. Malik berkata, “Kami mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika itu kami adalah anak-anak muda yang sebaya. Kami tinggal bersama beliau di kota Madinah selama sepuluh malam. Kami mendapati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang penyayang lagi lembut. Saat sepuluh malam hampir berlalu, beliau menduga kami telah merindukan keluarga kami karena sekian lama berpisah dengan mereka. Beliau pun bertanya tentang keluarga kami, maka cerita tentang mereka pun meluncur dari lisan kami. Setelahnya beliau bersabda: ارْجِعُوْا إِلَى أَهْلِيْكُمْ فَأَقِيْمُوا فِيْهِمْ وَعَلِّمُوْهُمْ وَمُرُوْهُمْ “Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, tinggallah di tengah mereka dan ajari mereka, serta perintahkanlah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 630 dan Muslim no. 1533) Seorang suami harus menegakkan peraturan kepada istrinya agar si istri berpegang dengan adab-adab yang diajarkan dalam Islam. Si istri dilarang bertabarruj, ikhtilath, dan keluar rumah dengan memakai wangi-wangian, karena semua itu akan menjatuhkannya ke dalam fitnah. Apatah lagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, pertama: satu kaum yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Kedua: para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menyimpangkan lagi menyelewengkan orang dari kebenaran. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring/condong. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wangi surga, padahal wangi surga sudah tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR. Muslim no. 5547)


7. Menaruh rasa cemburu kepadanya Seorang suami harus memiliki rasa cemburu kepada istrinya yang dengan perasaan ini ia menjaga kehormatan istrinya. Ia tidak membiarkan istrinya bercampur baur dengan lelaki, ngobrol dan bercanda dengan sembarang laki-laki. Ia tidak membiarkan istrinya ke pasar sendirian atau hanya berduaan dengan sopir pribadinya. Suami yang memiliki rasa cemburu kepada istrinya tentunya tidak akan memperhadapkan istrinya kepada perkara yang mengikis rasa malu dan dapat mengeluarkannya dari kemuliaan. Sa’d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata mengungkapkan kecemburuannya terhadap istrinya: لَوْ رَأَيْتُ رَجُلاً مَعَ امْرَأَتِي لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفِحٍ “Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku niscaya aku akan memukul laki-laki itu dengan pedang bukan pada bagian sisinya (yang tumpul)11.” Mendengar ucapan Sa’d yang sedemikian itu, tidaklah membuat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencelanya. Bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda أَتَعْجَبُوْنَ مِنْ غِيْرَةِ سَعْدٍ؟ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللهُ أَغْيَرُ مِنِّي “Apakah kalian merasa heran dengan cemburunya Sa’d? Sungguh aku lebih cemburu daripada Sa’d dan Allah lebih cemburu daripadaku.” (HR. Al-Bukhari dalam Kitab An-Nikah, Bab Al-Ghirah dan Muslim no. 3743) Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullahu menyebutkan, dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim dikisahkan bahwa tatkala turun ayat: وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمَانِيْنَ جَلْدَةً وَلاَ تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ “Dan orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berzina kemudian mereka tidak dapat menghadirkan empat saksi, maka hendaklah kalian mencambuk mereka sebanyak 80 cambukan dan jangan kalian terima persaksian mereka selama-lamanya.” (An-Nur: 4) Berkatalah Sa’d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah demikian ayat yang turun? Seandainya aku dapatkan seorang laki-laki berada di paha istriku, apakah aku tidak boleh mengusiknya sampai aku mendatangkan empat saksi? Demi Allah, aku tidak akan mendatangkan empat saksi sementara laki-laki itu telah puas menunaikan hajatnya.” Mendengar ucapan Sa’d, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai sekalian orang-orang Anshar, tidakkah kalian mendengar apa yang diucapkan oleh pemimpin kalian?” Orang-orang Anshar pun menjawab: “Wahai Rasulullah, janganlah engkau mencelanya karena dia seorang yang sangat pencemburu. Demi Allah, dia tidak ingin menikah dengan seorang wanita pun kecuali bila wanita itu masih gadis. Dan bila dia menceraikan seorang istrinya, tidak ada seorang laki-laki pun yang berani untuk menikahi bekas istrinya tersebut karena cemburunya yang sangat.” Sa’d berkata: “Demi Allah, sungguh aku tahu wahai Rasulullah bahwa ayat ini benar dan datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi aku cuma heran.” (Fathul Bari, 9/348) Islam telah memberikan aturan yang lurus berkenaan dengan penjagaan terhadap rasa cemburu ini dengan: 1. Memerintahkan kepada wanita untuk berhijab Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya: يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُوْرًا رَحِيْمًا “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanita kaum mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) hingga mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (Al-Ahzab: 59) 2. Memerintahkan wanita untuk menundukkan pandangan matanya dari memandang laki-laki yang bukan mahramnya: وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: ‘Hendaklah mereka menundukkan sebagian pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…’.” (An-Nur: 31) 3. Tidak membolehkan wanita menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami dan laki-laki dari kalangan mahramnya. وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ أُولِي اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ “… janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya (tidak mungkin ditutupi). Hendaklah pula mereka menutupkan kerudung mereka di atas leher-leher mereka dan jangan mereka tampakkan perhiasan mereka kecuali di hadapan suami-suami mereka, atau ayah-ayah mereka, atau ayah-ayah suami mereka (ayah mertua), atau di hadapan putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau di hadapan saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka (keponakan laki-laki), atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau di hadapan wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang masih kecil yang belum mengerti aurat wanita.” (An-Nur: 31) 4. Tidak membiarkannya bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَرَأَيتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ “Hati-hati kalian dari masuk ke tempat para wanita.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan ipar12?” Beliau menjawab, “Ipar itu maut13.” (HR. Al-Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 5638) 5. Tidak memperhadapkannya kepada fitnah, seperti bepergian meninggalkannya dalam waktu yang lama atau menempatkannya di lingkungan yang rusak. Seorang suami hendaklah memerhatikan perkara-perkara di atas agar ia dapat menjaga kehormatan istrinya sebagai bentuk kecemburuannya kepada si istri. Demikianlah… Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


1 Maksudnya: mengucapkan kepada istri ucapan yang buruk, mencaci makinya, atau mengatakan padanya, “Semoga Allah menjelekkanmu”, atau yang semisalnya. (‘Aunul Ma’bud, Kitab An-Nikah, bab Fi Haqqil Mar`ah ‘ala Zaujiha) 2 Secara lengkap haditsnya dibawakan oleh Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Seorang wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat pandangannya kepada wanita tersebut untuk mengamatinya, kemudian beliau menundukkan kepalanya. Ketika si wanita melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memutuskan apa-apa dalam perkara dirinya, ia duduk. Berdirilah seorang lelaki dari kalangan shahabat beliau lalu berkata, “Wahai Rasulullah, bila engkau tidak berminat kepadanya maka nikahkanlah aku dengannya.” Rasulullah balik bertanya, “Apa engkau memiliki sesuatu untuk dijadikan mahar?” “Tidak ada, demi Allah, wahai Rasulullah,” jawab si lelaki. “Pergilah kepada keluargamu, lalu lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” titah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu pun pergi. Tak berapa lama kemudian ia kembali seraya berkata, “Aku tidak mendapatkan apa-apa, demi Allah.” Rasulullah bersabda, “Lihatlah dan carilah walau hanya sebuah cincin dari besi.” Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali lalu berkata, “Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, walaupun cincin dari besi. Tapi ini ada izarku (kain penutup tubuh, –pent.), setengahnya sebagai mahar untuknya –kata Sahl, “(Sementara) laki-laki itu tidak memiliki rida` (pakaian, sejenis mantel, jubah, atau gamis –pent.)”-. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang dapat engkau perbuat dengan izarmu? Kalau engkau pakai berarti ia tidak mengenakan sedikitpun dari izar ini, sebaliknya kalau ia yang pakai berarti engkau tidak dapat menggunakannya sedikitpun.” Si lelaki terduduk. Ketika telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ia pergi, maka beliau menyuruh orang untuk memanggilnya. Ketika si lelaki telah berada di hadapan beliau, beliau bertanya, “Apa yang engkau hapal dari Al-Qur`an?” “Aku hapal surah ini, surah itu –ia menyebut beberapa surah–,” jawabnya. “Apakah engkau hapal surah-surah tersebut dari hatimu (di luar kepala, –pent.)?” tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. “Iya,” jawabnya. “Kalau begitu pergilah, aku telah nikahkan engkau dengan si wanita dengan mahar surah-surah Al-Qur`an yang engkau hapal.” 3 Maksudnya: menceraikan seorang istri dan menggantikan posisinya dengan istri yang baru (menikah lagi). 4 Kalian tidak boleh mengambil mahar yang telah kalian berikan kepadanya, walaupun pemberian kalian itu berupa harta yang sangat banyak. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173) 5 Hindun tidaklah menyatakan bahwa Abu Sufyan bersifat pelit dalam seluruh keadaannya. Dia hanya sebatas menyebutkan keadaannya bersama suaminya di mana suaminya sangat menyempitkan nafkah untuknya dan untuk anaknya. Hal ini tidaklah berarti Abu Sufyan memiliki sifat pelit secara mutlak. Karena betapa banyak di antara para tokoh/ pemuka masyarakat melakukan hal tersebut kepada istrinya/keluarganya dan lebih mendahulukan/mementingkan orang lain (bersifat dermawan kepada orang lain). (Fathul Bari, 9/630) 6 Dalam riwayat Muslim, Hindun bertanya: فَهَلْ عَلَيَّ فِي ذَلِكَ مِنْ جُنَاحٍ؟ “Apakah aku berdosa bila melakukan hal itu?” 7 Al-Qadhi berkata: “Al-Istisha’ adalah menerima wasiat. Maka, makna ucapan Nabi ini adalah ‘aku wasiatkan kalian untuk berbuat kebaikan terhadap para istri, maka terimalah wasiatku ini’.” (Tuhfatul Ahwadzi) 8 Maksudnya selain istimta’ (bercumbu dengannya), menjaga diri untuk suaminya, menjaga harta suami dan anaknya, serta menunaikan kebutuhan suami dan melayaninya. (Bahjatun Nazhirin, 1/361) 9 Seperti nusyuz, buruknya pergaulan dengan suami dan tidak menjaga kehormatan diri. (Tuhfatul Ahwadzi) 10 Misalnya ia punya dua istri. (‘Aunul Ma’bud, Kitab An-Nikah, bab Fil Qismi Bainan Nisa`) 11 Sa’d memaksudkan ia akan memukul laki-laki itu dengan bagian pedang yang tajam bukan dengan bagian yang tumpulnya. Orang yang memukul dengan bagian pedang yang tajam berarti bermaksud membunuh orang yang dipukulnya. Beda halnya kalau ia memukul dengan bagian yang tumpul, tujuannya berarti bukan untuk membunuh tapi untuk ta`dib (memberi pengajaran agar jera). (Fathul Bari, 9/298) 12 Atau kerabat suami lainnya. (Al-Minhaj, 14/378) 13 Ipar dikatakan maut, maknanya kekhawatiran terhadapnya lebih besar daripada kekhawatiran dari orang lain yang bukan kerabat. Kejelekan dan fitnah lebih mungkin terjadi dalam hubungan dengan ipar, karena ipar biasanya bebas keluar masuk menemui si wanita dan berduaan dengannya tanpa ada pengingkaran, karena dianggap keluarga sendiri/saudara. Beda halnya dengan ajnabi (lak-laki yang bukan kerabat). Yang dimaksud dengan al-hamwu di sini adalah kerabat suami selain ayah dan anak laki-laki suami, karena dua yang disebutkan terakhir ini merupakan mahram bagi si wanita hingga mereka boleh berduaan dengan si wanita dan tidak disifati dengan maut. Adapun yang disifati dengan maut adalah saudara laki-laki suami, keponakan laki-laki suami, paman suami, dan anak paman suami serta selain mereka yang bukan mahram si wanita (dari kalangan kerabat suami). Kebiasaan yang ada di kalangan orang-orang, mereka bermudah-mudahan dalam hal ini sehingga ipar dianggap biasa bila berduaan dengan istri saudaranya. Inilah maut, dan yang seperti ini lebih utama untuk disebutkan pelarangannya daripada pelarangan dengan ajnabi. (Al-Minhaj, 14/378)