Berbahasa Indonesia secara baik dan benar adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut disampaikan dengan unsur (umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita) dan dari aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan). Masih banyak orang yang menyamakan pengertian bahasa baku dengan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang dipergunakan di dalam situasi tidak resmi pun dianggap sebagai bahasa baku. Makna baku tampaknya tidak dipahami secara benar, apalagi makna bahasa baku. Hal ini disebabkan oleh keengganan orang mencari makna istilah baku dan bahasa baku itu di dalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa Indonesia maupun dari bahasa Asing, terutama dalam bahasa Inggris.
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta menuliskan:
baku I
Jawa, (1) yang menjadi pokok, yang sebenarnya; (2) sesuatu yang dipakai sebagai dasar ukuran (nilai, harga; standar).
baku II
saling (1976 : 79).
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku juga ada dijelaskan.
baku I
(1) pokok, utama; (2) tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan; standar;
baku II
saling
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku.
baku I
(Jawa) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar.
baku II
(Manado), saling (1996 : 114)
Baku dalam bahasa baku di dalam 3 Kamus di atas bermakna sama dengan baku I. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar.
Penjelasan makna kata itu tentu saja belum cukup untuk memahami konsep yang sesungguhnya. Oleh karena itu, istilah bahasa baku itu akan dijelaskan lagi secara luas di bawah ini. Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas (A Standard language can tentatively be definite as a codified form of language accepted by and serving as a model for a large speech community) (Garvin, 1967 dalam Purba, 1996 : 52).
Pengertian bahasa baku di atas diikuti dan diacu oleh pakar bahasa dan pengajaran bahasa baik di barat maupun di Indonesia. Di dalam Dictionary Language and Linguistics, Hartman dan Strok berpengertian bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat bahasa (Standard language is the socially favourite variaty of a langauage, often based on the speech of educated population in and a round the cultural
and or political cntre of the speech community) (1972 : 218). Di dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application, Dittmar berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial politik (The standard is that speech variety of a language community which is legitimized as a the obligatory norm form social intercourse on the strength of the interest of dominant forces in that social. The act of legitimized a norm is effected by means of value judgement which have
sociopolitical motivation) (1976 : 8).
Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku. Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku. Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam
situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu. Ketiga aspek yang terdapat di dalam konsep bahasa baku itu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan atau dipakai sebagai model, berkesatuan utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode bahasa maupun kode pemakaian bahasa baku. Hal ini akan dirinci pada pembahasan ciri-ciri dan fungsi bahasa baku dan pemakaian bahasa baku.
Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Bahasa sebagai alat komunikasi merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerjasama dengan sesama. Bahasa mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. (GorysKeraf, 1997 : 4). Pada saa kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Sehingga kita sering mendengarkan istilah“ BahasaKomunikatif”.
Misalnya: Kata Makro hanya dapat dipahami oleh golongan masyarakat tertentu, Besar atau luas mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat.